Surabaya, memorandum.co.id-Aris Defi Setiawanto (33) warga Dukuh Pakis diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran keciduk memperdagangkan satwa dilindungi burung elang. Total ada 3 anakan burung elang dan 3 burung elang usia remaja yang disita dari tangan Aris. Satwa tersebut dipasarkan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. "Pelaku kami amankan bersama anggota Karantina Hewan dan BKSDA Tanjung Perak saat melaksanakan patroli di Jalan Perak Timur pada Rabu (28/6) sekitar pukul 14.00. Pelaku kedapatan membawa enam ekor burung elang yang dikemas dalam dua kardus," urai Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (11/7). Berdasarkan pengakuan tersangka, burung elang tersebut didapatkan dari sopir truk bernama Rudi (DPO) yang baru turun kapal dari Kota Makassar. Rencananya, tersangka akan mengirimkan burung elang tersebut kepada pemiliknya yakni, Oce dan Haji (DPO) di Kota Solo. "Petugas karantina dan BKSDA telah melakukan pengecekan barang bukti. Dinyatakan bahwa burung elang merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan. Nah, pelaku ini tidak dapat menunjukkan surat izin dari Karantina Hewan," jelas kasatreskrim. Kini, keenam burung elang tersebut dititip dan dirawatkan ke BKSDA Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan tersangka dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Atas perbuatannya, Aris terancam hukuman penjara 7 tahun. Dia disangkakan pasal 40 UU Konservasi dan pasal 88 UU Karantina Hewan. "Pelaku mengaku nekat memperdagangkan satwa dilindungi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," tandas Ryzki. (bin/ono)
Perdagangkan 6 Burung Elang, Pria Dukuh Pakis Dicokok Polisi
Selasa 11-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,12:55 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat JKK dan JKM dari APBD, Taspen Kediri Pastikan Layanan Klaim Proaktif
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,13:14 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan: Saat Gus Fawait Memilih Nyawa Rakyat Ketimbang Mobil Dinas Baru
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Terkini
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,07:42 WIB
Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Blue Light di Kawasan Citraland
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Sabtu 21-02-2026,07:09 WIB