Surabaya, memorandum.co.id-Aris Defi Setiawanto (33) warga Dukuh Pakis diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran keciduk memperdagangkan satwa dilindungi burung elang. Total ada 3 anakan burung elang dan 3 burung elang usia remaja yang disita dari tangan Aris. Satwa tersebut dipasarkan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. "Pelaku kami amankan bersama anggota Karantina Hewan dan BKSDA Tanjung Perak saat melaksanakan patroli di Jalan Perak Timur pada Rabu (28/6) sekitar pukul 14.00. Pelaku kedapatan membawa enam ekor burung elang yang dikemas dalam dua kardus," urai Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (11/7). Berdasarkan pengakuan tersangka, burung elang tersebut didapatkan dari sopir truk bernama Rudi (DPO) yang baru turun kapal dari Kota Makassar. Rencananya, tersangka akan mengirimkan burung elang tersebut kepada pemiliknya yakni, Oce dan Haji (DPO) di Kota Solo. "Petugas karantina dan BKSDA telah melakukan pengecekan barang bukti. Dinyatakan bahwa burung elang merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan. Nah, pelaku ini tidak dapat menunjukkan surat izin dari Karantina Hewan," jelas kasatreskrim. Kini, keenam burung elang tersebut dititip dan dirawatkan ke BKSDA Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan tersangka dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Atas perbuatannya, Aris terancam hukuman penjara 7 tahun. Dia disangkakan pasal 40 UU Konservasi dan pasal 88 UU Karantina Hewan. "Pelaku mengaku nekat memperdagangkan satwa dilindungi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," tandas Ryzki. (bin/ono)
Perdagangkan 6 Burung Elang, Pria Dukuh Pakis Dicokok Polisi
Selasa 11-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB