Surabaya, memorandum.co.id-Aris Defi Setiawanto (33) warga Dukuh Pakis diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran keciduk memperdagangkan satwa dilindungi burung elang. Total ada 3 anakan burung elang dan 3 burung elang usia remaja yang disita dari tangan Aris. Satwa tersebut dipasarkan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. "Pelaku kami amankan bersama anggota Karantina Hewan dan BKSDA Tanjung Perak saat melaksanakan patroli di Jalan Perak Timur pada Rabu (28/6) sekitar pukul 14.00. Pelaku kedapatan membawa enam ekor burung elang yang dikemas dalam dua kardus," urai Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (11/7). Berdasarkan pengakuan tersangka, burung elang tersebut didapatkan dari sopir truk bernama Rudi (DPO) yang baru turun kapal dari Kota Makassar. Rencananya, tersangka akan mengirimkan burung elang tersebut kepada pemiliknya yakni, Oce dan Haji (DPO) di Kota Solo. "Petugas karantina dan BKSDA telah melakukan pengecekan barang bukti. Dinyatakan bahwa burung elang merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan. Nah, pelaku ini tidak dapat menunjukkan surat izin dari Karantina Hewan," jelas kasatreskrim. Kini, keenam burung elang tersebut dititip dan dirawatkan ke BKSDA Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan tersangka dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Atas perbuatannya, Aris terancam hukuman penjara 7 tahun. Dia disangkakan pasal 40 UU Konservasi dan pasal 88 UU Karantina Hewan. "Pelaku mengaku nekat memperdagangkan satwa dilindungi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," tandas Ryzki. (bin/ono)
Perdagangkan 6 Burung Elang, Pria Dukuh Pakis Dicokok Polisi
Selasa 11-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Selasa 28-07-2026,06:21 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Panitia Gelar Rakor Teknis Sterilisasi Lokasi dan Penjemputan Peserta
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB
Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Selasa 28-07-2026,21:34 WIB