Surabaya, memorandum.co.id-Aris Defi Setiawanto (33) warga Dukuh Pakis diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran keciduk memperdagangkan satwa dilindungi burung elang. Total ada 3 anakan burung elang dan 3 burung elang usia remaja yang disita dari tangan Aris. Satwa tersebut dipasarkan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. "Pelaku kami amankan bersama anggota Karantina Hewan dan BKSDA Tanjung Perak saat melaksanakan patroli di Jalan Perak Timur pada Rabu (28/6) sekitar pukul 14.00. Pelaku kedapatan membawa enam ekor burung elang yang dikemas dalam dua kardus," urai Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (11/7). Berdasarkan pengakuan tersangka, burung elang tersebut didapatkan dari sopir truk bernama Rudi (DPO) yang baru turun kapal dari Kota Makassar. Rencananya, tersangka akan mengirimkan burung elang tersebut kepada pemiliknya yakni, Oce dan Haji (DPO) di Kota Solo. "Petugas karantina dan BKSDA telah melakukan pengecekan barang bukti. Dinyatakan bahwa burung elang merupakan satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan. Nah, pelaku ini tidak dapat menunjukkan surat izin dari Karantina Hewan," jelas kasatreskrim. Kini, keenam burung elang tersebut dititip dan dirawatkan ke BKSDA Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan tersangka dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Atas perbuatannya, Aris terancam hukuman penjara 7 tahun. Dia disangkakan pasal 40 UU Konservasi dan pasal 88 UU Karantina Hewan. "Pelaku mengaku nekat memperdagangkan satwa dilindungi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," tandas Ryzki. (bin/ono)
Perdagangkan 6 Burung Elang, Pria Dukuh Pakis Dicokok Polisi
Selasa 11-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,08:55 WIB
Waspada “Godzilla El Nino”, BBKSDA Jatim Petakan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Terkini
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB