Komisi D DPRD Kota Surabaya Tegaskan BOPDA Jamin Pendidikan Siswa Gamis hingga Desil 5
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi D DPRD Kota SURABAYA menegaskan BOPDA mendukung akses pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga miskin hingga kelompok desil 5 sesuai kuota yang ditetapkan setiap sekolah, Kamis 1 Oktober 2026.
Anggota Komisi D Ajeng Wira Wati mengatakan, akses sekolah gratis diperuntukkan bagi siswa kategori keluarga miskin (gamis), pra-miskin (pramis), hingga desil 1 sampai 5.
BACA JUGA:Desil DTSEN Dinilai Tak Boleh Kaku, Komisi D DPRD Surabaya Dorong Jaga Hak Dasar Warga
"Anak-anak kategori gamis, pramis, hingga desil 1 sampai 5 itu sudah pasti harus gratis sesuai kuota masing-masing sekolah. Segmentasinya sudah terbagi, termasuk bagi sekolah swasta yang patokan SPP-nya di bawah Rp500.000," ujar Ajeng saat diwawancarai Memorandum.

Mini kidi--
Meski demikian, Ajeng mencermati dinamika di lapangan ketika orang tua dari kelompok mampu memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu yang kuotanya telah penuh, kemudian mengajukan keringanan biaya.
"Kadang wali murid yang mampu memaksakan ingin masuk ke sekolah A, padahal kuotanya terbatas. Akhirnya mereka bukan minta peniadaan biaya, melainkan mengajukan keringanan. Ini yang perlu dipahami agar tidak mengganggu sistem kuota bagi yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.
Mengenai keluhan masyarakat terkait biaya seragam batik dan olahraga, Ajeng menjelaskan proses belanja sekolah selama ini telah memanfaatkan sistem e-katalog.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Koreksi Anggaran Pendidikan, Minta Alihkan Belanja Tak Prioritas untuk Siswa Miskin
Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi biaya produksi tanpa melalui skema penggabungan harga.
"Selama ini tidak ada pemaksaan untuk membeli seragam di koperasi sekolah, wali murid boleh membeli di luar. Yang sulit dicari di luar biasanya hanya dua item, yakni seragam batik dan seragam olahraga," kata Ajeng.
Menurutnya, persepsi kurang transparan dari sebagian wali murid mendorong Komisi D mengusulkan pembahasan kembali bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
"Kami akan bahas kembali di Komisi D bersama Dinas Pendidikan. Kami ingin melihat kemungkinan apakah pengadaan seragam batik dan olahraga untuk jenjang SD dan SMP bisa diseragamkan pembelanjaannya, agar orang tua tidak bingung lagi," tuturnya.
Sumber:








