Jakarta, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. "Di KPU Pusat ini, (yang diterima) adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan. Alhamdulillah, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/7/2023). Sementara itu, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Hasyim mengatakan KPU di daerah telah menyampaikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota juga berjalan dengan lancar. "Kami juga dapat laporan dari teman-teman KPU provinsi di 38 Provinsi, kemudian di 514 KPU kabupaten dan kota; penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah, lancar semua ya," katanya. Pada 23 Juni 2023, KPU selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal caleg DPR yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat; sementara 1.063 orang atau 10,29 persen sisanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). KPU memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada 26 Juni-9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 waktu setempat. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota untuk menetapkan apakah persyaratan itu dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. "Setelah itu, akan kami dapatkan hasil apakah memenuhi syarat atau apakah tidak memenuhi syarat. Lalu, pada saatnya nanti, kami tetapkan dan umumkan daftar calon sementara atau DCS," tandas Hasyim.
KPU Terima Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Semua Parpol
Selasa 11-07-2023,09:40 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,11:18 WIB
Demi Harumkan Nama Sekolah, Marching Band SMPN 1 Kediri Tempuh Perjalanan Dua Jam ke Surabaya
Minggu 21-06-2026,09:23 WIB
Ribuan Warga Jember Gelar Aksi Demontrasi Tolak Penghentian Distribusi MBG
Sabtu 20-06-2026,21:49 WIB
Hari Kedua SFF 2026, Bazaar UMKM Diserbu Pengunjung
Minggu 21-06-2026,15:09 WIB
SMPN 58 Surabaya Angkat Tema Kuliner Tradisional dan Batik Kitir-kitiran di SSF 2026
Minggu 21-06-2026,11:34 WIB
Sulap Sampah Plastik Jadi Gaun Laut Memukau, Mahasiswa Unesa Tampil di Surabaya Fashion Festival 2026
Terkini
Minggu 21-06-2026,21:04 WIB
Raih Juara Satu LKBB SFF 2026, Kerja Keras SMA Kesehatan Surabaya Berbuah Manis
Minggu 21-06-2026,20:52 WIB
SMPN 19 Surabaya Raih Juara Pertama Best Costume Surabaya Fashion Festival 2026
Minggu 21-06-2026,20:42 WIB
Gagal Menyalip, Pikap Tabrak Pemotor hingga Terkapar di Jalan Argopuro Situbondo
Minggu 21-06-2026,20:27 WIB
LKBB Surabaya Fashion Festival 2026 Cetak Juara Cetak 9 Juara Terbaik
Minggu 21-06-2026,20:15 WIB