JOMBANG - Akibat terburu – buru hendak melakukan pekerjaannya, seorang sopir harus kehilangan sepeda motor Honda Supra S 5866 WR, di area parkir bus pariwisata PT Davada, di Dusun / Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas menangkap Risky Indra Wardana (26), kernet, asal Dusun Rowosari, Desa / Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Dituturkan oleh Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setya Budi, kejadian bermula saat korban Hadi Susanto (61), warga Dusun / Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, tiba di area parkir bus pariwisata tempatnya bekerja. Karena sudah terbiasa, ia hanya melepas helm serta tidak mengambil kontak motor. “Korban datang lalu memarkir kendaraan miliknya, tanpa mengambil kontak motor. Mengetahui kesempatan itu, tersangka langsung bergerak,” tuturnya, Senin (21/1). Karena kondisi area parkir bus yang sepi, tersangka leluasa membawa kabur motor milik korban. “Saat korban lengah, tersangka lalu membawa kabur motor dari area parkir. Aksinya sempat dilihat oleh dua orang saksi,” sambung Bambang. Karena motornya hilang, kemudian korban melapor ke Polsek Diwek. Dari keterangan saksi, tidak sulit bagi petugas meringkus tersangka. Sedangkan motor korban diakui tersangka telah dijual. “Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan motor lima ratus ribu rupiah, sebuah handphone, sebuah helm, sebuah STNK, serta BPKB motor milik korban,” beber Bambang.(wan/tyo)
Kernet Lumajang Gondol Motor Sopir Bus
Senin 21-01-2019,11:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,17:40 WIB
PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Terkini
Jumat 31-07-2026,14:48 WIB
Cegah Stunting dari Masa Kehamilan, PLN Indonesia Power UBP Grati Beri PMT 40 Ibu Hamil di Lekok
Jumat 31-07-2026,14:44 WIB
Polisi Siaga di Teuku Umar, Warga Antusias Saksikan Aksi PSHT
Jumat 31-07-2026,14:38 WIB
Antisipasi Gangguan Ketertiban, Kapolsek Sukomanunggal Kawal Langsung Pergerakan Massa Unjuk Rasa PSHT
Jumat 31-07-2026,14:30 WIB
Polda Jatim Cek Ranmor dan Alsus Polres Gresik
Jumat 31-07-2026,14:27 WIB