Kernet Lumajang Gondol Motor Sopir Bus

Senin 21-01-2019,11:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JOMBANG - Akibat terburu – buru hendak melakukan pekerjaannya, seorang sopir harus kehilangan sepeda motor Honda Supra S 5866 WR, di area parkir bus pariwisata PT Davada, di Dusun / Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas menangkap Risky Indra Wardana (26), kernet, asal Dusun Rowosari, Desa / Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Dituturkan oleh Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setya Budi, kejadian bermula saat korban Hadi Susanto (61), warga Dusun / Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, tiba di area parkir bus pariwisata tempatnya bekerja. Karena sudah terbiasa, ia hanya melepas helm serta tidak mengambil kontak motor. “Korban datang lalu memarkir kendaraan miliknya, tanpa mengambil kontak motor. Mengetahui kesempatan itu, tersangka langsung bergerak,” tuturnya, Senin (21/1). Karena kondisi area parkir bus yang sepi, tersangka leluasa membawa kabur motor milik korban. “Saat korban lengah, tersangka lalu membawa kabur motor dari area parkir. Aksinya sempat dilihat oleh dua orang saksi,” sambung Bambang. Karena motornya hilang, kemudian korban melapor ke Polsek Diwek. Dari keterangan saksi, tidak sulit bagi petugas meringkus tersangka. Sedangkan motor korban diakui tersangka telah dijual. “Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan motor lima ratus ribu rupiah, sebuah handphone, sebuah helm, sebuah STNK, serta BPKB motor milik korban,” beber Bambang.(wan/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait