Diduga Timbun BBM, Bengkel dan Gudang Disegel

Kamis 06-07-2023,19:42 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Pasuruan, memorandum.co.id-Bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Rabu (6/7) malam disegel oleh polisi. Petugas kepolisian menyegel bengkel tersebut karena diketahui aktivitas bengkel diduga ada kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, malam itu terlihat beberapa petugas berpakaian preman mendekati lokasi. Beberapa petugas kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi. Mereka menemukan sebuah tangki besar yang berkapasitas sekitar 15 ribu ton BBM berada di dalam bengkel. Nampak juga beberapa orang yang berpakaian seragam Pertamina. Mereka terlihat membawa jirigen besi dari dalam bengkel yang diduga berisi BBM dan dimasukkan ke dalam mobil. Dari informasi warga sekitar lokasi mengatakan, kegiatan perbengkelan sendiri tidak terlihat dari luar. Setiap harinya pintu gerbang selalu tertutup dan aktivitas perbengkelannya tidak terlihat dari luar. Namun setiap malam sampai menjelang pagi tetap terdengar ada aktivitas. Warga hanya mengetahui jika setiap malam ada mobil tangki warna biru putih yang keluar masuk ke bengkel. "Kalau malam ada kendaraan tangki keluar masuk. Itu hampir setiap malam," kata Doni, warga Jalan Kyai Sepuh Kota Pasuruan, Rabu (5/7). Disamping menyegel bengkel yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM di Jalan Kyai Sepuh, pihak kepolisian juga menyegel sebuah gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan. Lokasi tersebut merupakan bekas gudang semen. Didalamnya terdapat dua tangki besar yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM juga. Dari pantauan di lokasi gudang yang di segel di Jalan Komodor Yos Sudarso tersebut tidak ada pergerakan orang yang beraktivitas. Gudang yang sudah di beri tanda garis polisi terlihat lengang. Pihak kepolisian dari Polres Pasuruan Kota, melalui Plt Kasi Humas, Aiptu Junaidi mengatakan bahwa penyegelan di bengkel Jalan Kyai Sepuh dan di Jalan Komodor Yos Sudarso tersebut bukan ranahnya. "Kami mohon maaf, itu bukan kewenangan kami," kata Aiptu. Junaidi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota. (kd/mh/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait