DPRD Minta Audit Fisik Gedung dan Pagar Mal Dibenahi untuk Antisipasi Sesar Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Maraknya pembahasan mengenai ancaman Sesar SURABAYA dan Sesar Waru mendorong DPRD Kota SURABAYA mendesak pemerintah kota mengambil langkah konkret.
Pemkot Surabaya diminta tidak sekadar memberikan edukasi, tetapi juga memperketat pengawasan keandalan bangunan dan memastikan ketersediaan akses evakuasi darurat di kawasan publik.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai tingginya perhatian publik terhadap sesar aktif ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan kota.
BACA JUGA:Buntut Temuan Pelanggaran di Tiga RHU, DPRD Surabaya Desak Penutupan Usaha Membandel
“Bagus ini, mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadaran kolektif dalam menghadapi potensi kebencanaan,” ujar politisi yang akrab disapa Mas Toni, Senin (28/9/2026).

Mini kidi--
Meski demikian, Toni menekankan bahwa edukasi publik harus diimbangi dengan tindakan nyata di lapangan, terutama pada pengawasan infrastruktur dan fasilitas umum.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Minta Oknum Satpol PP Pengadang Ambulans Dicopot
Salah satu fokus mitigasi yang disorot adalah kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta pengelola pusat perbelanjaan menurunkan ketinggian pagar area luar. Langkah ini dinilai krusial dari kacamata keselamatan massa.
“Langkah Pak Wali Kota meminta ketinggian pagar mall diturunkan itu sudah sangat tepat. Ini bukan semata soal pagar, tetapi bagaimana memastikan ruang keselamatan tetap tersedia ketika terjadi kondisi darurat,” kata politisi Partai Golkar itu.
Menurut Toni, pembatas besi yang terlalu tinggi di pinggir jalan berisiko mempersempit ruang gerak dan menyulitkan proses evakuasi warga saat situasi kritis. Oleh sebab itu, pengawasan keselamatan kota harus mencakup seluruh elemen pendukung bangunan, mulai dari pagar hingga kejelasan jalur keluar-masuk.
BACA JUGA:Ketua DPRD Surabaya Wanti-Wanti RT/RW, Penyaluran Bansos Harus Fair, Tak Boleh Ada Titipan
Di sektor regulasi, DPRD mendesak agar proses verifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dijalankan secara independen dan ketat. Toni memperingatkan agar penerbitan izin tersebut tidak berubah menjadi sekadar prosedur formalitas.
“Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala,” tegasnya.
Sumber:







