Jombang, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar mengimbau kepada seluruh kepala kantor pertanahan di Jawa Timur mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan sertifikat tanah yang belum didaftarkan. Hal itu disampaikan Kakanwil Jonahar di hadapan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, jajaran Forkopimda Jombang dan seluruh Kepala Desa di Pendopo Pemkab Jombang dalam kegiatan penyerahan sertifikat aset Pemkab, Kamis (6/7/2023). "Kami mengimbau kepada seluruh kepala kantor untuk mengajak masyarakat segera mendaftarkan tanah-tanah melalui PTSL. Termasuk tanah wakaf yang belum terdaftar. Dengan pengukuran gratis ini diharapkan masyarakat bisa berbondong-bondong untuk mendaftar. Harapan kami, di tahun 2025 semua pendaftaran tanah di Jatim selesai," ujar mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini. Dijelaskan Jonahar, saat ini hanya empat kantor pertanahan (Kantah) di Jawa Timur yang belum masuk kategori hijau atau sesuai SOP (standar operasional prosedur) dalam pelayanan pertanahan. Namun begitu, kondisi ini jauh lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Alhamdullilah, zamannya Panglima Pak Hadi ini jauh lebih bagus dibandingkan dulu. Kalau kita lihat di komputer warna merah, saya langsung turun, saya meminta segera mencari permaslahannya. Segera diselesaikan," beber Jonahar. Masih kata Jonahar, saat ini Jawa Timur tinggal 30 persen dalam program penyertifikatan tanah. Ia sangat berharap dengan kerja keras semua pihak, dengan pola Trijuang, di tahun 2025 Jawa Timur sudah bisa mewujudkan provinsi lengkap. Lanjutnya, dengan pola Trijuang melibatkan pemerintah dan aparat penegak hukum akan dapat menyelesaikan segala konflik persoalan tanah yang selama ini menjadi kendala dalam penyertifikatan. "Harapan kami, Jawa Timur bisa menjadi percontohan untuk mewujudkan provinsi lengkap. Makanya, kami mengajak mesyarakat untuk menyukseskan program PTSL yang saat ini sudah berjalan," pungkasnya.(mik/ziz)
Kakanwil BPN Jatim Dorong 4 Kakantah Segera Zona Hijau
Kamis 06-07-2023,15:48 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :