Ponorogo, memorandum.co.id-Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional. Mereka diamankan saat mengurus penerbitan dokumen perjalanan/ paspor. “Lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo, sore ini (5/ 7). Penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/ 7). Saat itu, sekitar pukul 9.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai oleh petugas imigrasi. “Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia,” urai Hendro. Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Pada kesempatan pertama di pagi hari, keduanya tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah. “Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural,” terang Hendro. Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Dan mengatakan bahwa keduanya diantarkan oleh tiga orang penyalur. “Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo,” jelas Hendro. Petugas pun menindaklanjuti dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo. "Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur yaitu inisial WI warga Bogor dan inisial AT warga Jakarta. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi dengan inisial IS warga Mojokerto," terang Hendro. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi. "Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga 150 juta rupiah," terang Yanto. Bahkan, lanjut Yanto, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya. "Berdasarkan keterangannya, WI sempat berada di sebuah Laboratorium di Phnom Penh namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan," urai Yanto. Nah, setelah pulang dari Kamboja, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. "WI mengaku juga sudah pernah Saya datang di basecamp di Bekasi," terangnya. Pihak Imigrasi Ponorogo lalu bersinergi dengan Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kami siap membantu penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Yanto. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalan RI (paspor). Atau diduga melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana paling banyak 500 juta rupiah," tutupnya. (mik/ono)
Imigrasi Ponorogo Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
Rabu 05-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,08:10 WIB
Empat Pelabuhan Pelindo Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Jumat 17-07-2026,08:04 WIB
Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kota, PKS Jatim dan Surabaya Mantapkan Dukungan untuk Kebijakan Pemkot
Jumat 17-07-2026,07:57 WIB