iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Sabu di Gempol dan Prigen, Tiga Pengedar Diringkus

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Sabu di Gempol dan Prigen, Tiga Pengedar Diringkus

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka. --

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres PASURUAN kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam operasi intensif selama sepekan terakhir, petugas berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gempol dan Prigen.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Tim 3 Unit 2 Satresnarkoba di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. 

Tersangka berinisial AMS (34) diamankan, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

"Kami mengamankan 13 paket sabu siap edar, telepon genggam, serta peralatan pengemasan narkotika dari tangan tersangka," ujar Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Jumat 17 Juli 2026.

BACA JUGA:Nenek Tukang Pijat di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan


Gempur Rokok Illegal--

Dalam pengembangan di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan lima orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, kelimanya terbukti hanya sebagai pengguna yang mendapatkan barang haram dari AMS. 

Saat ini, kelima pengguna tersebut telah menjalani asesmen di BNNK Pasuruan dan direkomendasikan untuk rehabilitasi, sementara AMS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Di lokasi berbeda, petugas juga menyasar  Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen, dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni DSH (25) dan RAG (43). 

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, yakni 38 paket sabu dengan total berat bruto 19,539 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, dua unit sepeda motor, serta berbagai alat pendukung transaksi. 

BACA JUGA:Tinggalkan Kemasan Teh Cina, Sabu 5 Kilo Ungkap BNNP Jatim Berbungkus Baru

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka menjalankan modus operandi sistem ranjau untuk mengelabui petugas. 

Saat ini, polisi tengah memburu pemasok utama yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: