Libur Nataru, Penumpang Diprediksi Naik 10 Persen

Rabu 18-12-2019,09:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Selama libur akhir tahun pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memprediksi akan terjadi lonjakan jumlah penumpang hingga 10 persen. Untuk itu, Dishub Jatim akan menambah jumlah angkutan umum, baik darat, laut, dan udara, guna mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut."Kita sudah  rapat koordinasi (rakor) dengan Polda Jatim, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Kantor Otoritas Bandara Juanda, BMKG, dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. Intinya, kita siap melaksanakan angkutan Nataru,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin, Selasa (17/12) Dia menjelaskan, selama libur Nataru akan ada armada 5.900 unit bus untuk melayani 3,3 juta penumpang, 750 rangkaian kereta api untuk 1,3 juta penumpang, dan 120 kapal laut dan penyeberangan yang akan beroperasi di Jatim.”Kita juga menyediakan pesawat di Bandara Juanda untuk 1,3 juta,” ungkap dia. Soal penyebab melonjaknya penumpang, kata dia, karena saat perayaan Nataru bersamaan dengan masa cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) dan libur sekolah. Ini cenderung dipakai masyarakat untuk melakukan perjalanan. Dengan kesiapan ini, Fattah Jasin yakin kondisi transportasi pada masa libur akhir tahun 2019 akan berjalan lancar. "Insya Allah selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tidak akan ada masalah," ungkap dia. Untuk memperlancar arus kendaraan yang diprediksi meningkat sekitar 10 persen, Jasin mengaku, juga telah menurunkan 3.000 personel sekaligus ditambah atau diperbantukan 11.000 personel dari Polda Jatim.“Sedangkan untuk kenyamanan penumpang, kita mendirikan 26 posko di terminal kabupaten/kota di Jawa Timur,” jelas dia. Selain itu, Dishub Jatim akan membatasi operasional angkutan barang. “Rencananya pembatasan itu akan dilakukan dalam dua periode. Periode pertama, pada 20 Desember 2019 pukul 00.00 sampai 21 Desember pukul 24.00,”jelas dia. Untuk periode kedua, menurut dia, dilaksanakan pada 30 Desember pukul 00.00 sampai 1 Januari 2020 pukul 24.00. Pembatasan itu dilakukan di beberapa ruas jalan nasional. “Untuk mengurangi kemacetan di jalan akan ada pembatasan angkutan barang yang menggunakan truk di jalan nasional. Mereka kita larang, namun pembatasan operasional itu tidak berlaku atau pengecualian terhadap kendaraan barang yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), ternak, dan bahan pangan pokok lainnya,”beber dia. Adapun beberapa ruas jalan yang dilakukan pembatasan itu, seperti Jalan Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, dan Mojokerto-Madiun.Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan skema penguraian kemacetan khususnya di kawasan wisata. Seperti di Malang, Bromo, Pacet, Banyuwangi, dan lainnya untuk memberi kenyamanan pada masyarakat.(why/dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait