Selamatkan Ribuan Orang, Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar di Kasus TPPO

Rabu 05-07-2023,07:44 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, memorandum.co.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO. “Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjenpol Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO agar masyarakat paham dan tidak menjadi korban. Lebih lanjut Asep menyebut pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan “Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” tandasnya. (*/rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait