Jakarta, Memorandum.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap mantan kekasihnya berinisial AG (15). Atas penetapan tersangka itu, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/7/23). Status tersangka diberikan kepada Mario usai pihak Polda Metro Jaya terus menelusuri dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana yang dilaporkan AG. Adapun penetapan status sebagai tersangka itu setelah penyidik ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada 27 Juni 2023. Sebelumnya pelaporan terhadap Mario dalam dugaan kasus pencabulan diketahui melalui kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. Ia menyebut hubungan seksual yang terjadi antara Mario dengan kliennya adalah perbuatan pidana walau tanpa ada paksaan atau mau sama mau. Hal tersebut dikarenakan AG masih berumur 15 tahun yang menyebabkan hubungan tersebut dilakukan Mario terhadap anak di bawah umur. Mangatta mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus yang ada. Dia mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara yang ada sampai Mario Dandy diadili di pengadilan. "Kami mengapresiasi kerja objektif dari PMJ. Bang Hengki (Dirkrimum) dan tim, Bang Yongky dari Renakta dan tim. Kami benar-benar mengapresiasi, semoga ke depannya ini juga bisa terus berproses di Kejaksaan dengan seadil-adilnya," ujarnya. (Bbs/Rdh)
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG
Selasa 04-07-2023,10:59 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-12-2024,22:39 WIB
PDI-P Surabaya Bantu Korban Kebakaran Kecamatan Simokerto
Rabu 04-12-2024,11:26 WIB
Polres Tulungagung Siagakan 150 Personel Amankan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Rabu 04-12-2024,16:08 WIB
Hormati Keputusan KPUD Lumajang, Anggota Dewan: Sudah Tak Ada Lagi Paslon 01 atau Paslon 02
Rabu 04-12-2024,16:11 WIB
Jatuh di Depan Mapolres Jember, Pengayuh Becak Meninggal Dunia
Rabu 04-12-2024,19:21 WIB
Penanganan Banjir Surabaya: Target Selesai Desember 2024, Perbaikan Berlanjut di 2025
Terkini
Kamis 05-12-2024,09:27 WIB
Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Benarkah?
Kamis 05-12-2024,09:01 WIB
PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat
Kamis 05-12-2024,08:23 WIB
Kanwil DJP Jatim III Apresiasi Peran Media, Salah Satunya Memorandum
Kamis 05-12-2024,08:06 WIB