Jakarta, Memorandum.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap mantan kekasihnya berinisial AG (15). Atas penetapan tersangka itu, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/7/23). Status tersangka diberikan kepada Mario usai pihak Polda Metro Jaya terus menelusuri dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana yang dilaporkan AG. Adapun penetapan status sebagai tersangka itu setelah penyidik ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada 27 Juni 2023. Sebelumnya pelaporan terhadap Mario dalam dugaan kasus pencabulan diketahui melalui kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. Ia menyebut hubungan seksual yang terjadi antara Mario dengan kliennya adalah perbuatan pidana walau tanpa ada paksaan atau mau sama mau. Hal tersebut dikarenakan AG masih berumur 15 tahun yang menyebabkan hubungan tersebut dilakukan Mario terhadap anak di bawah umur. Mangatta mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus yang ada. Dia mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara yang ada sampai Mario Dandy diadili di pengadilan. "Kami mengapresiasi kerja objektif dari PMJ. Bang Hengki (Dirkrimum) dan tim, Bang Yongky dari Renakta dan tim. Kami benar-benar mengapresiasi, semoga ke depannya ini juga bisa terus berproses di Kejaksaan dengan seadil-adilnya," ujarnya. (Bbs/Rdh)
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG
Selasa 04-07-2023,10:59 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,08:22 WIB
Hari Pangan Sedunia, Akademisi Unesa Ajak Warga Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB
Prostitusi Online di Surabaya Dibongkar, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Terkini
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Sabtu 17-10-2026,05:36 WIB
Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Sabtu 17-10-2026,05:07 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 56 Tiang Utilitas Tak Berizin, Sasar 224 Ruas Jalan
Sabtu 17-10-2026,04:07 WIB
Karhutla Tak Kunjung Reda, Perlindungan Resiko Pekerja Luar Ruang Jadi Perhatian
Sabtu 17-10-2026,03:03 WIB