Madiun, memorandum.co.id-Polres Madiun melaksanakan upacara korps rapor kenaikan pangkat bagi personel dipimpin Kapolres AKBP Anton Presetyo, SH, SIK, MSi bertempat di lapangan Tri Brata mapolres setempat, Senin (3/7). Dalam kegiatan itu juga dihadiri pejabat utama, kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari Cabang Madiun, serta seluruh anggota Polres Madiun. Sementara itu, 54 personel Polres Madiun yang naik pangkat setingkat lebih tinggi terdiri 8 perwira dan 34 bintara, serta 12 angota aparatur sipil negara (ASN). Antara lain dari Kompol ke AKBP 1 personel, AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 3 personel, dan Aiptu ke Ipda 2 personel. Kemudian kenaikan pangkat reguler antara lain Bripda ke Briptu 12 personel. Brigadir ke Bripka 5 personel, Bripka ke Aipda 2 personel, Aipda ke Aiptu 15 personel, dan Ipda ke Iptu 1 personel. Selanjutnya anggota ASN yang naik pangkat antara lain Juru TK ke Pengatur Muda ke Pengatur Muda 6 personel, Pengatur ke Pengtu 1 personel, dan Pengtu ke Penda 2 personel. “Selaku pimpinan saya ucapkan selamat bagi personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat bukan semata-mata merupakan hak yang harus dipenuhi pimpinan yang diberikan kepada anggotanya tapi merupakan prestasi dan jerih payah dalam pelaksanaan tugas serta tak lupa dukungan dari keluarga,“ kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo. “Bagi anggota yang naik pangkat agar tidak lupa diri, memperhatikan sikap dan tingkah laku serta menjadi cermin aturan yang normatif dan harus menyadari semakin tinggi pangkat, semakin bisa menjadi panutan bagi rekan-rekan lain maupun bawahannya dan bisa mampu mewarnai kesatuanya serta selalu menjaga nama baik institusi,” sambung Anton. Kegiatan tersebut diakhiri dengan tradisi penyiraman air kendi oleh kapolres ke perwakilan anggota yang naik pangkat, serta penyiraman air ke anggota yang naik pangkat beserta Bhayangkarinya yang melaksanakan sujud syukur dengan menggunakan kendaraan Water Canon Satbrimobda Den C Polda Jatim. (iku/nov/ono)
54 Personel dan ASN Polres Madiun Naik Pangkat
Senin 03-07-2023,19:25 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB