Malang, memorandum.co.id - Seorang pemuda, ADV alias Andre (22), warga Kelurahan Kasin Kota, Kota Malang dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota di rumah kos di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (26/06/23). Remaja ini ditangkap Reskoba Polresta Malang Kota atas dugaan keterlibatan dalam bisnis Narkoba. Dari 3 kali proses main narkoba, pemuda yang juga berprofesi sebagai ojeg oline ini sudah mendapatkan Rp. 10 juta. "Berawal dari pengembangan kasus, petugas mengamankan tersangka ADV. Ia ditangkap di rumah kosnya, di kawasan perumahan di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Malang. Tersangka mengaku, sudah melakukan aksinya, selama sekitar 2,5 bulan," terang Kasat Narkoba, Kompol Eka Wira Dharna Sibarani, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Senin (03/07/23). Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 0,5 kg, inex seberat 7 gram (27 butir) dan ganja seberat hampir 1 kg. Dari diamakannya barang bukti, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 1000 jiwa. "Barang bukti tersebut, tinggal nunggu perintah dari pengendali yang masih dalam pengembangan. Ketika ada perintah, tinggal mengantar sesuai pesanan dengan diranjau," lanjut Kasat. Kini, petugas terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar yang menyuplay barang. Kepada Polisi, tersangka mengaku kenal dengan penyuplay barang dari media sosial. Dari penyelidikan petugas, diduga tersangka adalah komplotan di kawasan Jawa Timur. Salah satu lokasi yang mencari sasaran pembeli, berada di daerah Malang dan sekitarnya. Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota. Ia terancam pasal 111, 112 dan 114, UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman 6 - 20 tahun penjara. Denda, 1 milyard hingga 10 miliar.(edr/ziz)
Bawa Sabu 0,5 Kg, Pengojek Online Meringkuk di Tahanan
Senin 03-07-2023,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,07:40 WIB
HUT GOW ke-61, Perempuan Gresik Nyatakan Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,06:16 WIB
Dua Gol David Neres Antar Napoli Juara Piala Super Italia
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB