Personel Gabungan Sidak Lapas  Lumajang

Rabu 18-12-2019,07:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, Memorandum.co.id - Sebanyak 114 pesonel gabungan TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Lumajang di Jalan Alun-alun Timur, Lumajang, Senin (16/12) malam. [penci_ads id="penci_ads_4"] Malam itu, petugas memerintahkan semua penghuni di ruang lapas tersebut untuk keluar dan berkumpul di halaman. Satu persatu barang bawaan penghuni termasuk ruang yang ada di lapas tersebut diperiksa petugas gabungan. Hasilnya, petugas tidak mendapatkan satu pun barang-barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam) atau narkoba. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun demikian, petugas malam itu tetap melakukan pembinaan serta sosialisasi tetang bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk obat keras berbahaya (okerbaya) kepada 500 lebih penghuni lembaga pemasyaratan itu. “Apa yang kami lakukan malam ini, sifatnya adalah kegiatan rutin,” terang Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo kepada sejumlah awak media yang meliput giat tersebut. Karena belakangan ini, kata Ernowo, banyak peredaran obat-obatan terlarang termasuk sabu dikendalikan dari dalam lapas. Untuk itu, pihaknya sengaja membentuk tim gabungan dari Polri, TNI, dan BNNK untuk sidak di lembaga pemasyarakatan kelas II B itu. “Dalam hal ini, kami tidak ingin kecolongan dan akan tetap memantau dan melakukan razia pada tempat-tempat yang kami angap rawan dan rentan dijadikan transaksi narkoba,” pungkasnya.(tri/sr)

Tags :
Kategori :

Terkait