Situbondo, memorandum.co.id- Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 9 pemuda pesta minuman keras (Miras). Saat berkeliling melaksanakan tugas memantau situasi kamtibmas, Regu Patroli Perintis Presisi menjumpai para pemuda sedang bergerombol disekitar Alun-Alun Situbondo, Rabu (28/6/2023). Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh regu Patroli, diketahui para pemuda tersebut sedang pesta minuman keras (miras). Petugas juga menyita 2 botol bekas tempat miras. Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH menerangkan, Patroli Perintis Presisi Samapta mengamankan 9 pemuda di alun-alun Situbondo yang pesta minuman keras. Para pemuda tersebut adalah anak Punk yang berasal dari luar Situbondo, diantaranya RA (22) asal Jember, MR (24) asal Jember, TW (26) asal Jember, UP (20) asal Bondowoso, DF (26) asal Malang dan VJ (18) asal Majalengka. Sementara 3 pemuda lainnya berasal dari Situbondo, yakni FK (24) asal Asembagus, AA (18) asal Jalan Anggrek, dan AP (22) asal Situbondo. Setelah diamankan, para pemuda tersebut diberi pembinaan di Mapolres Situbondo kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk mememulangkan para pemuda itu ke daerah asalnya. "Setelah dilakukan pendataan dan diberi pembinaan, para pemuda yang pesta Miras tersebut dipulangkan ke daerah asalnya " tandasnya. (iku/ono)
Pesta Miras di Alun-Alun Situbondo Dibubarkan Patroli Perintis Presisi Samapta
Kamis 29-06-2023,11:09 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :