Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba. "Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," ujar Presiden Jokowi, Selasa (27/6/23). Di sisi pencegahan, Presiden Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini. "Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tegas Presiden Jokowi. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjenpol Petrus Reinhard Golose menyatakan BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika. "Kami akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kami akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini," jelas Komjen Petrus Reinhard. Komjen Pol. Petrus Reinhard mengungkap, ada banyak strategi yang digunakan oleh BNN dalam memberantas narkotika yakni strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Dari beberapa strategi tersebut BNN tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan. Berkaitan dengan narkotika yang dominan di Indonesia, ganja tercatat masih mendominasi di antara narkotika jenis lainnya. Namun demikian, keberadaan narkotika jenis baru lainnya juga menjadi perhatian serius semua pihak. "Narkotika di Indonesia yang terbanyak masuk adalah metamfetamina, kemudian ganja, tetapi overall yang terbanyak pengguna adalah cannabis sativa (ganja), kemudian metamfetamina atau cristal, tetapi juga kita akan mengantisipasi karena masuknya heroin, kokain," tutup Komjen Petrus Reinhard. (*/Rdh)
Presiden Jokowi Minta Bandar dan Pengedar Narkotika Dihukum Berat
Selasa 27-06-2023,11:09 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Terkini
Rabu 07-10-2026,09:55 WIB
Mobil Rp120 Juta Dijual Murah Rp19 Juta, Grace Febrina Dituntut 2,5 Tahun di PN Surabaya
Rabu 07-10-2026,09:51 WIB
Satgas PKH Kembalikan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan ke Negara
Rabu 07-10-2026,09:31 WIB
Kapolres Mojokerto Perkuat Sinergi Ulama, Gandeng Ponpes Amanatul Ummah Jaga Kamtibmas
Rabu 07-10-2026,09:18 WIB