Surabaya, memorandum.co.id - Memperingati HUT Ke-77 Bhayangkara dengan tema Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas, Kapolsek Pakal, Kompol Imam Solikin melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jum'at (23/6/2023). Kegiatan digelar di Balai Balai RW 3 Kelurahan Benowo ini dihadiri oleh Forkopimcam Pakal, Kader Surabaya Hebat (KSH) Kelurahan Benowo, serta para Tokoh masayarakat. Dalam sambutannya Kompol Imam Solikin menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungannya dari masyarakat khususnya KSH. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh KSH yang selama ini telah mendukung kami Polsek Pakal dan Polrestabes Surabaya, serta Pemerintahan Kota Surabaya dalam mendukung memerlihara kesehatan warga serta Memelihara Kamtibmas," ujarnya. "Sungguh sangat di perlukan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dapat memelihara Kamtibmas di tingkatan lapisan terbawah di masyarakat," imbuhnya.(mtr/ziz)
Polsek Pakal Gelar Jumat Curhat Bareng Kader Surabaya Hebat
Jumat 23-06-2023,13:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,16:37 WIB
4 Resep Kue Kering Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Kamu Tiru untuk Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,18:52 WIB
Kronologi 2 Pembersih Kaca Ascott Waterplace Apartemen Surabaya sebelum Kecelakaan Kerja
Senin 02-03-2026,22:08 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya
Senin 02-03-2026,17:11 WIB
Normalisasi Tahap 2 Sungai Kalianak Surabaya Diprotes, Dewan Minta Setop Penandaan Rumah
Terkini
Selasa 03-03-2026,15:33 WIB
Terjebak Macet 8 Jam Tanpa Toilet? Ini Tips Memilih Portable Toilet untuk Mobil
Selasa 03-03-2026,15:32 WIB
Sengketa Lebar Sungai Kalianak, Peta Kretek Milik Kelurahan Tetangga Jadi Kunci
Selasa 03-03-2026,15:20 WIB
Dana SiLPA 2025 Capai Rp450 Miliar, DPRD Gresik Proyeksikan untuk Pembangunan Infrastruktur 2026
Selasa 03-03-2026,15:12 WIB
Sales Cat Didakwa Gelapkan Uang Tagihan, Modus Nota dan Stempel Fiktif Rugikan Perusahaan Rp36 Juta
Selasa 03-03-2026,14:59 WIB