Pasuruan, memorandum.co.id- Ratusan warga Dusun Beji Geneng Desa Sumbersuko Kecamatan Purwosari ramai-ramai mendatangai sebuah musala. Mereka memprotes dan membubarkan jemaah pengajian disana. Warga menduga kalau pengajian ini dihimpun oleh kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan menyebarkan faham khilafah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/6) malam, sekira pukul 20.30 WIB. Warga tanpa dikomando mendatangi musala Baitus Silmi. Musala ini dijadikan tempat digelarnya pengajian tersebut. Para warga yang berada di luar musala spontan berteriak-teriak meminta pengajian tersebut dibubarkan. Kendati demikian, teriakan warga awalnya tidak digubris puluhan jemaah pengajian. Oleh warga setempat mengamati rata-rata jemaah pengajian malah berasal dari luar wilayah desa. Bahkan penceramah yang dihadirkan juga berasal dari luar wilayah Kabupaten Pasuruan. Karena merasa tak dihiraukan, akhirnya warga merangsek maju ke depan musala. Mereka mulai bersitegang dengan jemaah pengajian. Suasana semakin memanas. Karena permintaan warga agar pengajian dibubarkan tak diindakan. Alasan warga meminta pengajian tersebut dibubarkan karena mereka mensinyalir ada jamaah HTI yang berafiliasi dengan khilafah. Dan tentunya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. "Sudah sangat jelas bahwa mereka itu adalah penganut khilafah yang bisa menghancurkan bangsa Indonesia. Kami meminta pengajian yang tidak menjunjung tinggi nilai Pancasila tidak ada disini," koar H. Salam yang mengaku dari organisasi Patriot Garuda Nusantara di lokasi kejadian, Selasa (20/6) malam. Selain bersitegang, sebagian warga juga mengumandangkan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. Hal ini agar jemaah pengajian secepatnya membubarkan diri. Suasana semakin memanas ketika warga mulai tak sabar dan berusaha mendobrak pintu gerbang musala. Penolakan terhadap pengajian seperti ini sebenarnya bukan kali ini saja. Warga yang sudah mengetahui bahwa keluarga yang rumahnya 1 lokasi dengan musala adalah salah satu anggota HTI, penganut khilafah Islamiyah. Plt Kepala Dusun Beji Geneng Desa Sumbersuko, Imam Ahmad Al Baihaqi menjelaskan bahwa penolakan adanya pengajian yang dilaksanakan di musala tersebut karena warga risih dengan ajaran yang mereka fahami, yakni khilafah. Bahkan untuk menggelar acara pengajian yang kebanyakan jemaahnya berasal dari luar desa, sama sekali tidak ada izin atau surat pemberitahuan kepada pihak RT/RW dan kasun sebagai penanggung jawab dusun. Ketegangan sempat terhenti, ketika pihak Polsek Purwosari dan Polres Pasuruan datang ke TKP. Polisi meminta agar panitia pengajian dan perwakilan warga berkumpul untuk dilakukan mediasi terkait dengan pembubaran pengajian. Mediasi dilakukan meski dalam suasana tegang. Perwakilan warga meminta agar tidak ada lagi acara pengajian yang berafiliasi dengan khilafah di desanya. Sempat bersitegang kembali terjadi antara perwakilan warga dengan panitia yang saling beradu argumen. Warga mengatakan bahwa pendirian musala sekitar tahun 2010 yang lalu sudah ditentang warga. Dan sesuai dengan berkas yang ada pada pihak desa bahwa lokasi berdirinya musala tersebut berbunyi rumah tinggal dan bukan sebagai rumah ibadah. Terdesak dengan tuntutan warga, jamaah pengajian akhirnya membubarkan diri. Dengan pengawalan ketat polisi, puluhan anggota HTI yang datang dari luar Desa Sumbersuko dievakuasi keluar dari dalam musala. Setelah situasi kondusif ratusan warga langsung membubarkan diri. Namun di lokasi masih tetap dijaga oleh anggota dari Polsek Purwosari. (kd/mh/ono)
Ratusan Warga Bubarkan Pengajian, Diduga Berafiliasi Khilafah
Rabu 21-06-2023,17:05 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :