Surabaya, memorandum.co.id- Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi di Surabaya. Ini setelah polisi membekuk seorang kurir narkoba, Pendik (40), warga Desa Krajan, Batu, Malang. Kurir jaringan Sumatera-Jawa itu ditangkap di Stasiun Malang kota lama jalan Trunojoyo, Kojen, Malang. "Rencana sabu akan dikirim dari Malang ke Surabaya," kata Kopolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce, Selasa (20/6). Setelah penangkapan itu, petugas juga menggeledah koper yang dibawa oleh Pendik dan ditemukan barang bukti sebanyak 27 bungkus kemasan teh berisi sabu seberat lebih kurang 28,275 kilogram dan 2 bungkus plastik berisi lebih kurang 10.000 butir ekstasi seberat 377 gram, 1 buah timbangan stainless, 2 buah HP. Kemudian tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini Pendik mendekam di tahanan. Pasma mengungkapkan, proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jaringan Sumatera-Jawa hendak dikirim ke Surabaya. "Tersangka usai mengambil barang di salah satu hotel di daerah Karawang dan diperintahkan untuk dikirim di Surabaya," beber Pasma. Laporan tersebut, ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dan analisis tegnologi (IT). Diketahui tersangka berada di Stasiun Gubeng. Selanjutnya anggota bergerak dengan memantau pergerakan tersangka di sana. Sampai di sana, ternyata tidak berhenti di Stasiun Gubeng, melainkan di stasiun di Malang dan dibekuk. Kemudian koper digeledah dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya digiring ke Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Sementara pengakuan Pendik sudah dua kali disuruh kirim barang oleh seseorang ambil barang. Yang pertama sebanyak 40 kilogram sabu yang dikirim ke Surabaya. "Saya dapat upah Rp 100 juta sekali kirim," terang pria pengangguran ini. Barang dikirim oleh seseorang ke hotel daerah Karawang dan disuruh kirim ke Surabaya. "Saya tidak kenal karena orangnya selalu ganti ganti yang mengirim," ungkap Pendik. Pendik mengaku, tidak langsung turun di Stasiun Gubeng dan ke Malang lebih dulu karena menunggu rekannya. Namun belum sampai ketemu lebih dulu ditangkap polisi. Hingga kini anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan Sumatera-Jawa. Karena seseorang yang mengirim barang barang di hotel daerah Karawang belum tertangkap. (rio/ono)
Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Sabu
Selasa 20-06-2023,23:57 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB