Surabaya, memorandum.co.id- Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi di Surabaya. Ini setelah polisi membekuk seorang kurir narkoba, Pendik (40), warga Desa Krajan, Batu, Malang. Kurir jaringan Sumatera-Jawa itu ditangkap di Stasiun Malang kota lama jalan Trunojoyo, Kojen, Malang. "Rencana sabu akan dikirim dari Malang ke Surabaya," kata Kopolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce, Selasa (20/6). Setelah penangkapan itu, petugas juga menggeledah koper yang dibawa oleh Pendik dan ditemukan barang bukti sebanyak 27 bungkus kemasan teh berisi sabu seberat lebih kurang 28,275 kilogram dan 2 bungkus plastik berisi lebih kurang 10.000 butir ekstasi seberat 377 gram, 1 buah timbangan stainless, 2 buah HP. Kemudian tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini Pendik mendekam di tahanan. Pasma mengungkapkan, proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jaringan Sumatera-Jawa hendak dikirim ke Surabaya. "Tersangka usai mengambil barang di salah satu hotel di daerah Karawang dan diperintahkan untuk dikirim di Surabaya," beber Pasma. Laporan tersebut, ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dan analisis tegnologi (IT). Diketahui tersangka berada di Stasiun Gubeng. Selanjutnya anggota bergerak dengan memantau pergerakan tersangka di sana. Sampai di sana, ternyata tidak berhenti di Stasiun Gubeng, melainkan di stasiun di Malang dan dibekuk. Kemudian koper digeledah dan ditemukan barang bukti. Selanjutnya digiring ke Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Sementara pengakuan Pendik sudah dua kali disuruh kirim barang oleh seseorang ambil barang. Yang pertama sebanyak 40 kilogram sabu yang dikirim ke Surabaya. "Saya dapat upah Rp 100 juta sekali kirim," terang pria pengangguran ini. Barang dikirim oleh seseorang ke hotel daerah Karawang dan disuruh kirim ke Surabaya. "Saya tidak kenal karena orangnya selalu ganti ganti yang mengirim," ungkap Pendik. Pendik mengaku, tidak langsung turun di Stasiun Gubeng dan ke Malang lebih dulu karena menunggu rekannya. Namun belum sampai ketemu lebih dulu ditangkap polisi. Hingga kini anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan Sumatera-Jawa. Karena seseorang yang mengirim barang barang di hotel daerah Karawang belum tertangkap. (rio/ono)
Polrestabes Surabaya Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Sabu
Selasa 20-06-2023,23:57 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB