Malang, memorandum.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Malang dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Namun, DPRD memberikan 6 catatan terhadap LPJ tersebut sebagai dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2023. Itu tersampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (20/6). Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi SSos menyampaikan DPRD menganggap di tahun 2022 ini kinerja Bupati Malang belum maksimal dan masih banyak kekurangan. “Kami memberikan 6 catatan sebagai bahan evaluasi Bupati agar dijadikan motivasi untuk kinerjanya di tahun 2023,” ujarnya seusai memimpin rapat paripurna, Selasa (20/6). Catatan yang harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Bupati, diantaranya pertama, lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah termasuk piutang daerah. Kedua, melakukan pendataan aset dan selanjutnya dimatrik atas temuan aset tersebut. Ketiga, kurangnya realisasi capaian retribusi daerah, hanya sebesar 29,38% dari target yang ditentukan. Selanjutnya, keempat, kurang maksimalnya pengelolaan BUMD karena empat BUMD hanya satu yang dapat memberikan kontribusi PAD. Kelima, mengoptimalkan kinerja OPD menjalankan tugas dan fungsinya. Dan keenam, menghimbau pada OPD untuk melakukan perencanaan yang lebih akurat, efektif, efesien dan tepat guna pada program dan kegiatan. Hal ini menurutnya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. “Karena hal itu selalu menjadi catatan penilaian BPK RI, meski kali ini menerima WTP. Harapannya, tahun depan hal itu sudah berkurang dan menajdi lebih baik,” kata Darmadi. Catatan yang disampaikan ini harapannya semua OPD dapat mengukur terkait capaian program kerja yang dilaksanakan. “Dengan begitu OPD bisa mengukur pencapaian sesuai dengan visi misi kepala daerah setiap tahunnya,” terangnya. Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menanggapi yang diberikan DPRD atas LPJ tahun anggaran 2022 ini pihaknya akan lebih memperhatikan dan meningkatkan kinerja. Menurutnya, masukan yang disampaikan DPRD tersebut untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Malang secara menyeluruh. Mendatang, Bupati mengharapkan adanya kerjasama yang semakin solid antara eksekutif dan legislative sehingga pelaksanaan APBD berjalan lebih baik lagi tanpa meninggalkan pengawasan dan memberikan rekomendasi positif. “Seperti yang diberikan saat ini meski menerima tetapi memberikan rekomendasi sebagai acuan kinerja mendatang,” ujar Sanusi. Bupati berharap dengan semangat gotong royong dan saling mengingatkan untuk meningkatkan pembangunan yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. “Semoga kolaborasi dan sinergi yang baik akan terus berlanjut untuk masa yang akan datang,” harap Sanusi. Bersamaan, Bupati Malang menyampaikan terima kasih pada DPRD yang telah bekerja keras dengan tim anggaran Pemkab Malang dalam melakukan pembahasan untuk kesempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemkab Malang tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. (kid/ari/ono)
Terima LKPj Bupati Malang Tahun 2022, DPRD Berikan Enam Catatan
Selasa 20-06-2023,19:10 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :