Kelabuhi Polisi, Masukkan Sabu di Kemasan Kopi Sachet

Senin 19-06-2023,20:17 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Surabaya, memorandum.co.id-Untuk mengelabuhi polisi, SAF (34), penjual nasi jagung asal Petemon, membungkus sabu menggunakan kemasan sachet kopi. Namun usahanya itu, tetap saja ketahuan polisi dan ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Terbukti, petugas menggeledah dan menemukan satu poket sabu berisi 15,05 gram, yang dikemas bungkus kopi. "Tersangka mengaku mengambil ranjauan tersebut di pinggir jalan. Sabu tersebut diranjau dalam kemasan bekas kopi sachet," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Senin  (19/6). Saat diinterogasi, tersangka SAF mengaku baru mengambil yang diranjau di Jalan Keputih, Sukolilo. Setelah berhasil mendapatkan barang tersangka hendak menjualnya lagi. Sialnya, belum sempat terjual sudah digerebek polisi. Anggota yang mendapatkan informasi, bahwa tersangka usai transaksi langsung menggerebek rumah.  Tersangka saat itu terlihat masuk ke salah satu gang. Polisi sudah mengintainya dan saat hendak masuk rumah, polisi langsung menggerebeknya. Selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Kami temukan masih di dalam kemasan bekas kopi. Tersangka langsung kami bawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Daniel. Di hadapan penyidik, SAF mengaku, membeli sabu ke Bagong, yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Saya beli sabu seharga Rp 1 juta per gramnya," terangnya. Kata SAF uang tersebut ditransfer seharga Rp 15 juta. Namun, tersangka belum melunasi uangnya. "Saya baru membayar Rp 1,5 juta atau masih 10 persennya," tuturnya. Tersangka menjanjikan pembayaran sabu dengan cara dicicil jika laku terjual. Namun, baru saja mengambil sabu, polisi sudah menggerebek tersangka di rumahnya. Satu poket narkoba ini ditemukan dalam sakunya. "Kami masih dalami lagi, kemungkinan ia sudah lama melakukan aksinya ini," tuturnya. (rio/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait