Jakarta, Memorandum.co.id - Korlantas Polri memastikan bahwa kebijakan melampirkan sertifikat mengemudi tidak berlaku bagi masyarakat yang ingin perpanjangan SIM. Sertifikat mengemudi hanya diwajibkan pada saat pembuatan SIM. Dengan catatan saat perpanjang SIM belum memasuki tanggal berlaku. Apabila melakukan perpanjang setelah SIM masa berlakunya habis maka pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan dari awal, termasuk melampirkan sertifikat mengemudi. "Iya yang penting jangan mati SIM-nya, kalau mati kan bikin lagi dari awal. Berarti persyaratan awalnya harus dipenuhi," jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjenpol Yusri Yunus Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa perpanjangan SIM hanya wajib mengikuti pengecekan kesehatan. "Sekali saja orang membuat SIM, kalau perpanjangan cuma dites kesehatan saja, psikologi, karena kesehatan orang itu kan hari ini sehat belum tentu besok sehat," tutup Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (*/Rdh)
Perpanjangan SIM Tak Perlu Lampirkan Sertifikat Mengemudi
Senin 19-06-2023,11:45 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,18:15 WIB
BGN Bakal Tutup 1.471 SPPG, Dua di Kabupaten Malang
Kamis 10-09-2026,18:50 WIB
Daniel Mengaku Disundut Rokok Tiga Kali di Karaoke Poppy, Laporan Masuk Polsek Sawahan
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Terkini
Jumat 11-09-2026,16:44 WIB
Pendaftaran MEC 2026 Ditutup, Puluhan Peserta Siap Tampilkan Kreasi Busana Keraton Sumenep
Jumat 11-09-2026,16:31 WIB
Jebol Tembok Rumah Warga Gondangwetan Pasuruan, Maling Gondol Honda Beat
Jumat 11-09-2026,16:22 WIB
Satgas Pangan Sidak Pasar Bangil Pasuruan, Pastikan Stok Beras Aman
Jumat 11-09-2026,16:17 WIB
26,53 Juta Kendaraan Mengaspal di Jalanan Jatim, Transportasi Publik Jadi Solusi Kemacetan
Jumat 11-09-2026,16:08 WIB