Surabaya, Memorandum.co.id - Seperti diketahui syarat bikin SIM sebenarya hanya KTP asli, keterangan sehat dan pas foto. Namun syarat tersebut akan bertambah sesuai dengan aturan baru untuk keselamatan di jalan yakni sertifikat mengemudi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam aturan baru tersebut, disebutkan bahwa untuk membuat SIM baru harus menyertakan bukti sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Adapun untuk mendapatkan sertifikat mengemudi itu, masyarakat masuk sekolah mengemudi, dimana dapat diharapkan meningkatkan pengetahuan dan etika dalam berkendara agar angka kecelakaan bisa berkurang. "Memang kemarin kita menerapkannya pelan-pelan, saya sedang buat aturan pelaksanannya agar masyarakat ke depan harus ada namanya sertifikat mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi." Kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus Sementara itu, sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi juga memiliki masa berlaku paling lama 6 bulan sejak diterbitkan. Bagi pemohon peningkatan SIM Ranmor Umum dan pemohon SIM Ranmor Perseorangan. Sementara bagi pemohon perorangan bisa mengajukan surat verifikasi yang dikeluarkan sekolah mengemudi. Keterangan itu berlaku bagi pengemudi yang tidak mengikuti pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. (*/Rdh)
Syarat Baru Membuat SIM, Harus Ada Sertifikat Mengemudi
Senin 19-06-2023,11:17 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,06:02 WIB
Pengamanan Ketat Pertandingan Liga 2: Gresik United vs Persela Lamongan Berjalan Aman dan Lancar
Minggu 12-01-2025,08:56 WIB
Kalah dari PSS Sleman, Paul Munster: Mengerikan, Pertandingan seperti Sirkus
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Sabtu 11-01-2025,20:11 WIB
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo
Sabtu 11-01-2025,19:27 WIB
Pj Gubernur Jatim Kembali Lantik Aries sebagai Pj Wali Kota Batu, Janji Genjot PAD
Terkini
Minggu 12-01-2025,18:36 WIB
Menginap di Masjid dan Tak Pernah Mandi, ODGJ Diamankan Dinsos Gresik
Minggu 12-01-2025,18:24 WIB
Pj Gubernur Jatim Tinjau Proses Vaksinasi PMK di Kandang Komunal KOP SAE
Minggu 12-01-2025,18:01 WIB
Gedung MPP Kembali Digelontor Rp 2 Miliar, Rehab Gedung Lantai 2
Minggu 12-01-2025,17:54 WIB
Absennya Susu di Pogram MBG, Ahli Gizi: Alternatif Lain Tinggi Kalsium
Minggu 12-01-2025,17:48 WIB