Komisi A DPR Magetan: Job Fair Jangan Sampai Lip Service Jelang Pilkada

Minggu 18-06-2023,19:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Magetan, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan meradang menanggapi kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan. Data warga Kabupaten Magetan yang bekerja di sektor Industri yang telah ditagih oleh Komisi A selama bertahun - tahun tidak kunjung dipenuhi oleh Disnaker Kabupaten Magetan. "Warga kita yang bekerja itu kita tidak memiliki data yang jelas, jadi sudah berkali - kali saya minta dan saya tanyakan terkait data tenaga kerja industri seperti pabrik Gudang Garam, Eks Bintang di Kecamatan Barat, Terus Di Sukomoro, kita pingin tahu sejauh mana. Karena data itu sebagai bentuk perlindungan hukum juga," kata Jamaludin Malik, Sekretaris Komisi A, Minggu ( 18/6). Diakui Jamaludin, permintaan data warga Kabupaten Magetan yang saat ini bekerja disektor industri di Kabupaten Magetan sudah lama diteriakan Komisi A, namun tidak pernah digubris Disnaker Kabupaten Magetan. "Sudah lama, seingat saya ketika pabrik yang ada di Kecamatan Barat ada demo, saya langsung minta datanya, karena data itu nanti akan terpotret akan terpantau termasuk perlindungan hukumnya juga, BPJS,Asuransi juga gaji mereka," tegas Politisi PKB tersebut. Selain itu, Komisi A juga merespon agenda Job Fair yang digagas Disnaker Kabupaten Magetan 20 Juni 2023. Jamaludin meminta kegiatan tersebut jangan sampai sebatas agenda Lip Service jelang Pemilihan umum (Pemilu) Kepala daerah 2024. "Kita Kritisi Job fair itu juga, biasalah mendekati Pemilu seperti ini, banyak - banyak kegiatan, jangan sampai Job Fair tidak menyerap tenaga kerja yang banyak, hanya sebagai Lip service," pungkas Wakil Ketua DPC PKB Magetan tersebut. Terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan Arif Ridwan mengaku masih dalam perjalanan dan belum bisa menanggapi kritik DPRD Kabupaten Magetan tersebut. "Maaf ini saya catat dulu, saya masih dalam perjalanan," ujarnya. Pun, Arif Ridwan menyebut jika jumlah warga Kabupaten Magetan yang saat ini menganggur sebanyak 16,852 orang. "Data BPS sebanyak 16,952 orang, itu data BPS Magetan, " pungkasnya. (rik/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait