Jember, memorandum.co.id - Nasib Sukardi harus meringkuk di hotel prodeo Polres Jember. Pasalnya, tim Resnarkoba mendapati 12 klip narkoba jenis sabu dari dalam rumahnya. Pria itu diringkus dari rumah di Jl. Nusa Indah Lingkungan Krajan Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2.4 gram. Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iriyanto melalui KBO Iptu Edi Santoso mengatakan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan sebuah smartphone. Dia menjelaskan, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan warga Jl. Nusa Indah Lingkungan Krajan Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang Jember, "Kami amankan saat berada di rumahnya yang mana saat kami amankan yang bersangkutan terbukti memiliki 12 paket kecil narkoba jenis sabu dengan total berat 2.43 gram," ungkap Edi Santoso, Jum'at (16/6/2023). Edi Santoso mengungkapkan, awalnya didapat informasi jika sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Patrang. Sementara tersangka mengaku jika telah disuruh menjual sabu oleh A M (dalam lidik) yang sebelumnya telah menjual sabu kepada teman-temanya di wilayah Jember. Selanjutnya, tersangka diamankan dan barang buktinya dilakukan penyitaan dan dibawa ke Satreskoba Polres Jember untuk proses lebih lanjut. "Tersangka patut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.(edy/ziz)
Pengedar Sabu Patrang Jember Diringkus Polisi
Jumat 16-06-2023,09:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB