Gresik, Memorandum.co.id - Dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan di jalanan, Polsek Manyar Polres Gresik gencar melakukan patroli di tempat yang dinilai rawan. Patroli blue light ini dilakukan saat jam rawan malam hingga dini hari. "Berbagai langkah kami lakukan demi menjaga kondusifitas Kamtibmas, utamanya pencegahan terjadinya curanmor yang meresahkan masyarakat," kata Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (14/6/2023). Menurut Windu, patroli blue light gencar dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana. "Ini adalah bentuk pelayanan Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas. Selain itu juga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengamankan lingkungan masing-masing," imbuhnya. Pihaknya berupaya keras untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang marak terjadi. Pihaknya berharap kerja sama semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana. "Selain patroli, pemasangan banner imbauan anti maling, imbauan Bhabinkamtibmas ke desa-desa hingga ungkap kasus curanmor telah ditempuh Polsek Manyar demi mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.(and/har/gus)
Gencarkan Patroli Blue Light, Polres Gresik Cegah Kejahatan Jalanan saat Malam Hari
Kamis 15-06-2023,08:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi 10 Film Anak Indonesia Edukatif Karya Anak Bangsa
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB