Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Gayungan Surabaya melaksanakan pengamanan unjuk rasa (unras) dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Bundaran Waru Depan Mall Cito, Rabu (14/6/2023) Dalam aksinya, massa menuntut agar mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 karena dianggap merugikan buruh seumur hidup,karyawan kontrak tanpa periode, dan upah murah. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro dengan 93 personel. Perinciannya dari Polres Tuban 21 personel, Polresta Kediri 30 personel, Dalmas Polrestabes 29 personel, Patko Polrestabes 1 personel, Lantas Polrestabes 4 personel,Intel Polrestabes 2 personel dan Polsek Gayungan 6 personel. Dalam arahannya Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis menekankan agar seluruh petugas pengamanan unras tetap humanis, persuasif menghadapi pengunjuk rasa, sesuai SOP. "Agar tidak ada anggota yang melaksanakan pam membawa senpi,cara bertindak harus menunggu perintah padal pam," tutur Kompol Trie Sis Biantoro Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah Gayungan. "Selama giat, aksi berlangsung aman tertib dan kondusif,"pungkasnya.(mtr/udi)
Polsek Gayungan Lakukan Pengamanan Jalur Aksi Unras Buruh
Rabu 14-06-2023,21:36 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :