Jakarta, Memorandum.co.id - Polres Tanjung Priok Meringkus seorang pengusaha pengedar ribuan butir obat keras jenis trihexyphenidyl, tramadol dan hexymer tanpa izin berinisial BH (42) di Jakarta Utara Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat menegaskan pelaku menjual obat-obatan tersebut tanpa dilengkapi surat izin "Pelaku menjual dan mengedarkan sediaan farmasi atau obat-obatan tanpa dilengkapi izin yang sah," kata Yunita, Selasa (13/6/23). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras dari wilayah hukum Polsek Kawasan Kalibaru ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa 9 Mei 2023 menggunakan jasa pengiriman setempat. "Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan BH sedang menjemput paket kardus berisi obat keras trihexyphenidyl sebanyak 4.200 butir," kata Yunita. Selain itu, ditemukan pula 3.400 butir tramadol dan 8.600 butir hexymer yang dikemas dalam 35 kardus paket yang dibawa ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut. "Saat diperiksa, tersangka mengakui pesanan obat tersebut akan diedarkan atau dijual kepada masyarakat. Karena tidak memiliki izin edar yang berlaku, tersangka BH dibawa ke Markas Polsek Kawasan Kalibaru untuk kepentingan penyidikan," tutup Yunita. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pelaku juga dapat dihukum penjara paling lama 15 tahun dan denda paling besar sebanyak Rp1,5 Miliar. (*/Rdh)
Polisi Ringkus Pengedar Ribuan Obat Keras di Jakarta
Rabu 14-06-2023,13:20 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,06:02 WIB
Pengamanan Ketat Pertandingan Liga 2: Gresik United vs Persela Lamongan Berjalan Aman dan Lancar
Minggu 12-01-2025,08:56 WIB
Kalah dari PSS Sleman, Paul Munster: Mengerikan, Pertandingan seperti Sirkus
Sabtu 11-01-2025,19:08 WIB
Pemburu Koin Jagad di Surabaya Mulai Meresahkan, Ini Kata Psikolog
Sabtu 11-01-2025,20:11 WIB
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo
Sabtu 11-01-2025,19:27 WIB
Pj Gubernur Jatim Kembali Lantik Aries sebagai Pj Wali Kota Batu, Janji Genjot PAD
Terkini
Minggu 12-01-2025,18:36 WIB
Menginap di Masjid dan Tak Pernah Mandi, ODGJ Diamankan Dinsos Gresik
Minggu 12-01-2025,18:24 WIB
Pj Gubernur Jatim Tinjau Proses Vaksinasi PMK di Kandang Komunal KOP SAE
Minggu 12-01-2025,18:01 WIB
Gedung MPP Kembali Digelontor Rp 2 Miliar, Rehab Gedung Lantai 2
Minggu 12-01-2025,17:54 WIB
Absennya Susu di Pogram MBG, Ahli Gizi: Alternatif Lain Tinggi Kalsium
Minggu 12-01-2025,17:48 WIB