Gresik, Memorandum.co.id - Jajaran Satreskoba Polres Gresik kembali membongkar praktik peredaran gelap narkoba. Kali ini, polisi menggerebek rumah kos di Jalan Ruby, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar yang dijadikan markas bandar sabu - sabu Muhammad Rizqi Romadlon (23) asal Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar. Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah PPS, Desa Suci. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas Muhammad Rizqi Romadlon. "Setelah mendapat pentujuk, kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos. Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 15 plastik klip berisi sabu - sabu dengan berat total 30,6 gram," beber Kasat Reskoba Polres Gresik, Selasa (13/6). AKP Tatak merinci, 15 paket sabu - sabu itu memiliki berat bruto masing - masing 4,78 gram, 4,82 gram, 4,92 gram, 4,74 gram, 4,74 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,40 gram, 0,94 gram, 0,94 gram, 0,94 gram dan 0,44 gram. Puluhan gram serbuk setan itu rencananya diedarkan ke pelanggan tersangka. "Selain 15 paket sabu - sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu set bong alat hisap, 1 buah timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkoba Rp 600 ribu, 1 buah korek api gas, 1 buah skrop dari sedotan plastik, 1 buah HP, 4 pak plastik dan 1 unit sepeda motor yang dipakai tersangka melakukan transaksi narkoba," tandas mantan Kapolsek Menganti tersebut. Kini, Muhammad Rizqi Romadlon sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemuda lulusan SMK itu harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Di hadapan penyidik, Muhammad Rizqi Romadlon mengakui semua perbuatannya. Barang - barang haram itu rencananya akan diedarkan ke wilayah sekitar. "Sasarannya kalangan pekerja dan pemuda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk melihat adanya pelaku lain," tandas perwira Polri dengan tiga balok di pundak tersebut.(and/har/gus)
Gerebek Bandar Suci Gresik, Polisi Sita 30 Gram Sabu
Rabu 14-06-2023,08:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB