Jember, memorandum.co.id - Mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Pelaksana harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dan dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi. “KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Anwar, Selasa (13/6/2023).(edy/ziz)
KAI Daop 9 Jember Bebaskan Penumpang Tak Bermasker
Selasa 13-06-2023,15:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,19:45 WIB
Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya Ringkus Terpidana Penipuan Rp 10 Miliar di Bali
Sabtu 01-08-2026,19:23 WIB
Starting Lineup Port FC Vs Persebaya di Surabaya, Penentu Juara Grup B Piala Presiden 2026
Sabtu 01-08-2026,17:43 WIB
Transformasi BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional
Sabtu 01-08-2026,19:10 WIB
Bersama BRI, Petani Kopi Asal Batang Sajikan Racikan Produk hingga Jangkau Pasar Dunia
Terkini
Minggu 02-08-2026,14:38 WIB
Meriah dan Kondusif, Kapolres Kediri Kota Hadiri Turnamen Bola Voli Wali Kota Kediri Cup 2026
Minggu 02-08-2026,14:33 WIB
Sidang Ke-7 Maidi Madiun Cs (5): Kabag Umum Ungkap Rekening Bank Jatim Maidi Berisi Gaji dan Operasional Resmi
Minggu 02-08-2026,14:20 WIB
HUT Ke-81 RI, Khofifah Hadiahkan Pemutihan Pajak Kendaraan Sebulan Penuh
Minggu 02-08-2026,14:16 WIB
Gubernur Khofifah Kunjungi SRT 1 Gresik, Minta Kepala Sekolah Pastikan Tak Ada Perundungan
Minggu 02-08-2026,14:11 WIB