Jember, memorandum.co.id - Mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Pelaksana harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dan dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi. “KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Anwar, Selasa (13/6/2023).(edy/ziz)
KAI Daop 9 Jember Bebaskan Penumpang Tak Bermasker
Selasa 13-06-2023,15:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,13:23 WIB
Ratusan Pecinta Sepeda Ontel Ramaikan Peringatan Dua Tahun Komunitas Bima di Jember
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,16:32 WIB
Pemkab Ponorogo Target Kantongi Rp 370 Juta dari Lelang Kendaraan Operasional
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,16:49 WIB
Gedung Literasi Magetan Senilai Miliaran Rupiah Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat
Terkini
Selasa 13-01-2026,11:46 WIB
Waspada Curanmor, Polsek Simokerto Gencarkan Patroli Dialogis di Titik Keramaian
Selasa 13-01-2026,11:29 WIB
Pererat Silaturahmi, Polsek Wiyung Ajak Warga Pondok Maritim Proaktif Jaga Kamtibmas
Selasa 13-01-2026,11:15 WIB
Perkuat Integritas Personel, Polres Jember Gelar Binrohtal Bersama KH Achmad Nafi’
Selasa 13-01-2026,10:56 WIB
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Kadisdik Aries Agung Peawai ke Persidangan
Selasa 13-01-2026,10:51 WIB