iklan umroh banner
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang

Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang

Polres Lumajang Turun Langsung Amankan Provokator PT Kalijeruk Baru --

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres LUMAJANG mengerahkan 495 personel gabungan untuk mengantisipasi eskalasi massa dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif dalam penanganan aksi blokade akses jalan utama perkebunan PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten LUMAJANG, Rabu, 7 Oktober 2026.

Pengamanan tersebut dilakukan menyusul aksi penutupan akses jalan yang telah berlangsung kurang lebih satu pekan dan berdampak terhadap mobilitas warga serta aktivitas operasional perkebunan.

BACA JUGA:Suara Bising Resahkan Warga, Satlantas Polres Lumajang Didesak Intensifkan Penertiban Knalpot Brong

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, SH, SIK, MH, mengatakan pihaknya menurunkan kekuatan penuh dengan dukungan personel BKO dari sejumlah Polres jajaran dan Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

"Bahwa Negara hadir dalam rangka memberikan rasa aman nyaman dan kondusif. Pengamanan ini betul betul kami siapkan guna mengantisipasi eskalasi massa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami menurunkan kekuatan yang diperlukan dengan tetap mengedepankan sifat humanis dan persuasif  juga tindakan yang terukur," ujar AKBP Riki Yariandi.

BACA JUGA:Polres Lumajang Sambangi SMA PGRI, Beri Edukasi Literasi AI Sekaligus Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Dalam penanganan aksi tersebut, polisi juga melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi provokator aksi pemblokadean.

Hasilnya, dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemblokadean akses jalan utama perkebunan PT Kalijeruk Baru berhasil diamankan Polres Lumajang.


Mini kidi--

Kapolres Lumajang membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, kami telah mengamankan pelaku provokator yang diduga menjadi dalang aksi pemblokadean jalan di daerah perkebunan PT Kalijeruk Baru," tegas Riki Yariandi.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Lumajang Beber Hasil Penangkapan Narkoba 2026, 29 Tersangka dari 23 Kasus

Menurut Kapolres, aksi blokade tersebut telah berlangsung kurang lebih satu minggu. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan untuk mendapatkan respons perusahaan mengenai permintaan CSR dan kerja sama lahan plasma.

Polisi, lanjut Riki, masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Saat ini masih ada yang kami kejar," tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait