Malang, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang mengharapkan Pemkab Malang mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Ini untuk menunjang keberlangsungan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Ini tersampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPTRD Kabupaten Malang, Senin (12/6/2023). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ini merupakan agenda lanjutan dari Laporan Pertanggungjawaban Bupati Malang HM Sanusi dalam penggunaan APBD tahun 2022 dan tanggapan semua fraksi terhadap laporan Bupati Malang tersebut. Fraksi PDI-P meminta Bupati Malang meningkatkan PAD yang dianggap masih kurang maksimal dalam mendulang pendapatan. “Saran tersebut kita sampaikan karena selama ini, Pemkab Malang tidak pernah bisa mencapai target yang ditentukan sendiri,” ujar anggota Fraksi PDIP Budi Kriswiyanto, seusai rapat paripurna. Juga, pelaksanaan program yang ditetapkan dalam rencana kerja (renja) yang dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) dinilai kurang optimal dalam mengimplementasikan Malang Makmur yang menjadi visi misi Pemkab Malang. Budi menyampaikan program kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga dianggap belum memenuhi sasaran yang direncanakan. Setidaknya, rencana kerja yang ditetapkan dapat diwujudkan dalam renja OPD. “PDI-P melihatnya setiap OPD masih kurang tepat sasaran dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan,” katanya. Fraksi PKB menyoroti pula mengenai rencana kerja yang belum maksimal mengacu pada RPJMD sehingga terkesan kinerja yang dilakukan belum selaras secara keseluruhan pada Malang Makmur seutuhnya. “Masih adanya kekurangan yang dilakukan OPD. Kami berharap pascapandemi Covid-19, Pemkab malang tidak lagi membebani pengusaha UMKM,” kata anggota Fraksi PKB Kuncoro. Diharapkan, Pemkab Malang mampu membantu para pelaku usaha untuk bangkit. Ini selaras dengan jargon Malang Makmur yang mengedepankan ekonomi kerakyatan. Diantaranya, meningkatkan pelayanan pada pasar tradisional, baik infrastruktur maupun sarana pendukung lain. Menanggapi hal itu, Bupati Sanusi menyampaikan jawaban menjawab dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Disampaikan, sesuai Perda Pelaksanaan APBD tahun 2022, semula PAD sebesar Rp 986.280.679.582,- namun dapat terealisasi sebesar Rp 763. 117.874.610,91,- (77,63%). Untuk mengoptimalisasi perolehan PAD, Pemkab Malang berupaya melakukan pemutakhiran data potensi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Juga memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Malang membayar pajak, melaksanakan kajian optimalisasi PAD, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pendapatan. Dikatakan, secara bertahap juga melakukan kajian potensi pajak daerah untuk meningkatkan PAD. “Dengan pola serta inovasi yang diterapkan tersebut diharapkan pada tahun 2023, perolehan PAD akan bisa memenuhi target,” terang Didik Gatot Subroto. Melalui kerjasama berbagai pihak maupun instansi, Didik mengharapkan perolehan PAD dapat meningkat bahkan surplus. Secara berkala dilakukan evaluasi pada potensi pajak daerah. Terkait, pendapatan yang sah, seperti jasa giro, transfer bagi hasil pajak, diharapkan mengalami peningkatan pada 2023 sehingga dapat memenuhi perolehan PAD sesuai target. Wabup Didik mengakui tidak tercapainya PAD pada 2022 lalu karena kurang maksimal pengawasan maupun pemungutan pajak. “Namun yang paling utama tidak tercapainya PAD, masih belum pulihnya perekonomian pascacovid-19,” tutur Didik. (kid/ari/udi)
DPRD Kabupaten Malang Minta Pemkab Malang Optimalkan PAD
Senin 12-06-2023,20:55 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :