Memorandum.co.id - Kejahatan bisa terjadi di manapun termasuk di Kota Makkah, seperti yang terjadi pada salah satu jamaah Indonesia bernama AS yang menjadi korban kejahatan saat akan pulang ke hotel dari beribadah di Masjidil Haram. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan bantuan atau tumpangan untuk diantarkan ke hotel. Namun setelah itu kejahatan pun dilakukan oleh pelaku kepada AS. Kejadian ini terjadi pada 6 Juni 2023 lalu saat AS keluar dari Masjidil Haram dan mengikuti rombongan yang bukan kelompoknya. Menjelang sampai bus, AS baru sadar jika rombongan yang diikutinya itu bukan kelompoknya. Saat dalam kondisi bingung inilah, seseorang menawari tumpangan dengan pura-pura akan diantarkan ke hotel. Di tempat yang tidak diketahui, orang yang tadinya menawarkan pertolongan tersebut memaksa AS menyerahkan tas pinggang miliknya. Di dalam tas tersebut berisi handphone, uang Rp 6,6 juta, STNK, KTP, dan 1,250 riyal. Untung saja korban tidak sampai dilukai dan dibiarkan pergi. Terkait dengan kejadian ini, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Harun Ar Rasyid mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi modus pelaku kejahatan. Hasil identifikasi itu dijadikan bahan sosialisasi kepada jamaah baik sebelum berangkat maupun ketika tiba di tanah suci. “Petugas sudah menyosialisasikan apa saja yang harus dihindari,” ujar Dia menjelaskan, salah salah satu modus operandi pelaku kejahatan adalah mengincar jamaah yang lepas dari rombongan, lansia, dan seperti tidak tahu arah jalan pulang. Pelaku kemudian mendekat untuk pura-pura menolong dengan mengantar pulang. “Kemudian melakukan perbuatan yang tidak semestinya,” jelasnya. Harun mengatakan, untuk menghindari hal seperti itu, jamaah sudah diwanti-wanti sejak awal agar berangkat dan pulang dari Masjidil Haram menggunakan bus shalawat. “Jangan dibiarkan jamaah lansia sendirian. Khawatir dimanfaatkan oleh yang ingin mengambil keuntungan,” tandasnya Jamaah juga diminta untuk tidak membawa barang berharga ketika bepergian ke Masjidil Haram. Membawa uang seperlunya dan tetap mengenakan gelang untuk memudahkan identifikasi jika terpisah dari rombongan. (*/Rdh)
Modus Kejahatan di Makkah yang Perlu Diwaspadai Jamaah Haji Indonesia
Sabtu 10-06-2023,13:31 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Sabtu 31-01-2026,20:58 WIB
Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Terkini
Minggu 01-02-2026,19:03 WIB
Pererat Silaturahmi Warga, Ganda Uyiet-Ory Sabet Juara I Turnamen Gaple Ketan Subang Cup I 2026
Minggu 01-02-2026,18:45 WIB
Dukung Hunian Bersubsidi, Kapolres Kediri Lakukan Peletakan Batu Pertama Grand Dharaka Residence 2
Minggu 01-02-2026,18:39 WIB
Starting Lineup Persebaya Lawan Dewa United, Trio MBG Jadi Andalan Bernardo Tavares
Minggu 01-02-2026,17:49 WIB
Empat Ribu Personel Siap Kawal Harlah Satu Abad NU di Kota Malang
Minggu 01-02-2026,17:28 WIB