Memorandum.co.id - Kejahatan bisa terjadi di manapun termasuk di Kota Makkah, seperti yang terjadi pada salah satu jamaah Indonesia bernama AS yang menjadi korban kejahatan saat akan pulang ke hotel dari beribadah di Masjidil Haram. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan bantuan atau tumpangan untuk diantarkan ke hotel. Namun setelah itu kejahatan pun dilakukan oleh pelaku kepada AS. Kejadian ini terjadi pada 6 Juni 2023 lalu saat AS keluar dari Masjidil Haram dan mengikuti rombongan yang bukan kelompoknya. Menjelang sampai bus, AS baru sadar jika rombongan yang diikutinya itu bukan kelompoknya. Saat dalam kondisi bingung inilah, seseorang menawari tumpangan dengan pura-pura akan diantarkan ke hotel. Di tempat yang tidak diketahui, orang yang tadinya menawarkan pertolongan tersebut memaksa AS menyerahkan tas pinggang miliknya. Di dalam tas tersebut berisi handphone, uang Rp 6,6 juta, STNK, KTP, dan 1,250 riyal. Untung saja korban tidak sampai dilukai dan dibiarkan pergi. Terkait dengan kejadian ini, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Harun Ar Rasyid mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi modus pelaku kejahatan. Hasil identifikasi itu dijadikan bahan sosialisasi kepada jamaah baik sebelum berangkat maupun ketika tiba di tanah suci. “Petugas sudah menyosialisasikan apa saja yang harus dihindari,” ujar Dia menjelaskan, salah salah satu modus operandi pelaku kejahatan adalah mengincar jamaah yang lepas dari rombongan, lansia, dan seperti tidak tahu arah jalan pulang. Pelaku kemudian mendekat untuk pura-pura menolong dengan mengantar pulang. “Kemudian melakukan perbuatan yang tidak semestinya,” jelasnya. Harun mengatakan, untuk menghindari hal seperti itu, jamaah sudah diwanti-wanti sejak awal agar berangkat dan pulang dari Masjidil Haram menggunakan bus shalawat. “Jangan dibiarkan jamaah lansia sendirian. Khawatir dimanfaatkan oleh yang ingin mengambil keuntungan,” tandasnya Jamaah juga diminta untuk tidak membawa barang berharga ketika bepergian ke Masjidil Haram. Membawa uang seperlunya dan tetap mengenakan gelang untuk memudahkan identifikasi jika terpisah dari rombongan. (*/Rdh)
Modus Kejahatan di Makkah yang Perlu Diwaspadai Jamaah Haji Indonesia
Sabtu 10-06-2023,13:31 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB
Aksi Sigap Polisi Ngawi, Evakuasi Pohon Tumbang demi Kelancaran Jalur Kedunggalar-Jogorogo
Selasa 23-12-2025,10:26 WIB
Raih IPM 83,35, Kualitas SDM Sidoarjo Tertinggi di Tingkat Kabupaten se-Jawa Timur Tahun 2025
Selasa 23-12-2025,10:19 WIB
Syukuran HUT Satpam ke-45, Kapolresta Sidoarjo: Jangan Segan Berkolaborasi dengan Kami
Selasa 23-12-2025,09:50 WIB
Tinjau Kesiapan Gereja di Surabaya-Sidoarjo, Kakanwil Kemenag Jatim: Persiapan Sudah 100 Persen
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB