Memorandum.co.id - Kejahatan bisa terjadi di manapun termasuk di Kota Makkah, seperti yang terjadi pada salah satu jamaah Indonesia bernama AS yang menjadi korban kejahatan saat akan pulang ke hotel dari beribadah di Masjidil Haram. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan bantuan atau tumpangan untuk diantarkan ke hotel. Namun setelah itu kejahatan pun dilakukan oleh pelaku kepada AS. Kejadian ini terjadi pada 6 Juni 2023 lalu saat AS keluar dari Masjidil Haram dan mengikuti rombongan yang bukan kelompoknya. Menjelang sampai bus, AS baru sadar jika rombongan yang diikutinya itu bukan kelompoknya. Saat dalam kondisi bingung inilah, seseorang menawari tumpangan dengan pura-pura akan diantarkan ke hotel. Di tempat yang tidak diketahui, orang yang tadinya menawarkan pertolongan tersebut memaksa AS menyerahkan tas pinggang miliknya. Di dalam tas tersebut berisi handphone, uang Rp 6,6 juta, STNK, KTP, dan 1,250 riyal. Untung saja korban tidak sampai dilukai dan dibiarkan pergi. Terkait dengan kejadian ini, Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Harun Ar Rasyid mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi modus pelaku kejahatan. Hasil identifikasi itu dijadikan bahan sosialisasi kepada jamaah baik sebelum berangkat maupun ketika tiba di tanah suci. “Petugas sudah menyosialisasikan apa saja yang harus dihindari,” ujar Dia menjelaskan, salah salah satu modus operandi pelaku kejahatan adalah mengincar jamaah yang lepas dari rombongan, lansia, dan seperti tidak tahu arah jalan pulang. Pelaku kemudian mendekat untuk pura-pura menolong dengan mengantar pulang. “Kemudian melakukan perbuatan yang tidak semestinya,” jelasnya. Harun mengatakan, untuk menghindari hal seperti itu, jamaah sudah diwanti-wanti sejak awal agar berangkat dan pulang dari Masjidil Haram menggunakan bus shalawat. “Jangan dibiarkan jamaah lansia sendirian. Khawatir dimanfaatkan oleh yang ingin mengambil keuntungan,” tandasnya Jamaah juga diminta untuk tidak membawa barang berharga ketika bepergian ke Masjidil Haram. Membawa uang seperlunya dan tetap mengenakan gelang untuk memudahkan identifikasi jika terpisah dari rombongan. (*/Rdh)
Modus Kejahatan di Makkah yang Perlu Diwaspadai Jamaah Haji Indonesia
Sabtu 10-06-2023,13:31 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,23:00 WIB
Jangan Sampai Lupa! Ini Perlengkapan Penting saat Liburan ke Air Terjun
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB