Surabaya, memorandum.co.id - Baru menjabat sekitar empat bulan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H.,M.H. dicopot dari jabatannya. Andi Irfan dilantik sebagai Kajari Kabupaten Madiun pada 8 Februari 2023. Andi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kotabaru selama 2,6 tahun kemudian menggantikan posisi Kajari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti SH MH yang mendapat promosi menjadi Asdatun Kejati Lampung. Pencopotan Andi Irfan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI I Ketut Sumedana. Bahkan, pencopotan terhadap Andi itu telah dilakukan minggu lalu dan kini masih dalam proses pemeriksaan dan pengawasan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Minggu yang lalu pencopotannya. Sudah ditarik ke Kejati Jatim dalam rangka pemeriksaan," kata Ketut. Baca Juga :
- Kajati Jatim : Kajari Kabupaten Madiun Positif Narkoba
- Reopan Saragih Ditunjuk Jadi Plt Kajari Kabupaten Madiun
- Sehari Sebelum Dicopot Kajari Kabupaten Madiun Masih Pimpin Dua Kegiatan
- Baru 4 Bulan Menjabat, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot