Gorontalo, Mmeorandum.co.id - TIM Gabungan Jatanras Polda Gorontalo dan Unit Reskrim Polsek Kabila, berhasil menangkap tujuh orang pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengatakan bahwa tujuh orang yang ditangkap yaitu FA (pacar korban), MP (23), RL (25), NA 22, ED (27), NT (43), dan RL. "Saat ini pacar korban berinisial FA, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kabila," ujarnya AKBP Desmont Harjendro menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tujuh orang pelaku itu berawal dari adanya laporan orang tua korban di SPKT Polsek Kabila, yang menyampaikan bahwa putrinya sudah tiga hari belum kembali. Usai menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama tim gabungan berhasil meringkus satu persatu para terduga pelaku. "Menurut pengakuan korban, awalnya ia diajak pacar nya pergi ke rumah terduga pelaku. Setibanya di sana, mereka minum-minum. Setelah korban lemas dan dalam pengaruh alkohol, pacar korban menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ujarnya. AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, dari pengakuan korban, selain pacar korban, rekan-rekan dari pacar korban juga menyetubuhi dan mencabuli korban di waktu dan tempat berbeda. "Dari tujuh orang ini, ada yang menyetubuhi, ada juga yang mencabuli korban. Ada lima TKP dan waktu berbeda. Semua terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo. Rentang waktunya dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 1 Juni 2023," jelasnya. Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan ke dua dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang sebelumnya Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp5 miliar rupiah. (*/Rdh)
Polisi Berhasil Membekuk 7 Orang Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo
Rabu 07-06-2023,10:50 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Terkini
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,22:10 WIB
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB