Gorontalo, Mmeorandum.co.id - TIM Gabungan Jatanras Polda Gorontalo dan Unit Reskrim Polsek Kabila, berhasil menangkap tujuh orang pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengatakan bahwa tujuh orang yang ditangkap yaitu FA (pacar korban), MP (23), RL (25), NA 22, ED (27), NT (43), dan RL. "Saat ini pacar korban berinisial FA, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kabila," ujarnya AKBP Desmont Harjendro menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tujuh orang pelaku itu berawal dari adanya laporan orang tua korban di SPKT Polsek Kabila, yang menyampaikan bahwa putrinya sudah tiga hari belum kembali. Usai menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama tim gabungan berhasil meringkus satu persatu para terduga pelaku. "Menurut pengakuan korban, awalnya ia diajak pacar nya pergi ke rumah terduga pelaku. Setibanya di sana, mereka minum-minum. Setelah korban lemas dan dalam pengaruh alkohol, pacar korban menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ujarnya. AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, dari pengakuan korban, selain pacar korban, rekan-rekan dari pacar korban juga menyetubuhi dan mencabuli korban di waktu dan tempat berbeda. "Dari tujuh orang ini, ada yang menyetubuhi, ada juga yang mencabuli korban. Ada lima TKP dan waktu berbeda. Semua terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo. Rentang waktunya dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 1 Juni 2023," jelasnya. Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan ke dua dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang sebelumnya Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp5 miliar rupiah. (*/Rdh)
Polisi Berhasil Membekuk 7 Orang Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo
Rabu 07-06-2023,10:50 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB