Gorontalo, Mmeorandum.co.id - TIM Gabungan Jatanras Polda Gorontalo dan Unit Reskrim Polsek Kabila, berhasil menangkap tujuh orang pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengatakan bahwa tujuh orang yang ditangkap yaitu FA (pacar korban), MP (23), RL (25), NA 22, ED (27), NT (43), dan RL. "Saat ini pacar korban berinisial FA, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kabila," ujarnya AKBP Desmont Harjendro menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tujuh orang pelaku itu berawal dari adanya laporan orang tua korban di SPKT Polsek Kabila, yang menyampaikan bahwa putrinya sudah tiga hari belum kembali. Usai menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama tim gabungan berhasil meringkus satu persatu para terduga pelaku. "Menurut pengakuan korban, awalnya ia diajak pacar nya pergi ke rumah terduga pelaku. Setibanya di sana, mereka minum-minum. Setelah korban lemas dan dalam pengaruh alkohol, pacar korban menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ujarnya. AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, dari pengakuan korban, selain pacar korban, rekan-rekan dari pacar korban juga menyetubuhi dan mencabuli korban di waktu dan tempat berbeda. "Dari tujuh orang ini, ada yang menyetubuhi, ada juga yang mencabuli korban. Ada lima TKP dan waktu berbeda. Semua terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo. Rentang waktunya dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 1 Juni 2023," jelasnya. Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016, atas perubahan ke dua dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang sebelumnya Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp5 miliar rupiah. (*/Rdh)
Polisi Berhasil Membekuk 7 Orang Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo
Rabu 07-06-2023,10:50 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,12:00 WIB
Penyakit Diabetes Tak Pandang Usia, Kenali Ciri Diabetes Sejak Dini
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,11:02 WIB
KM Sabuk Nusantara 74 Perkuat Akses Transportasi Laut Kepulauan Sumenep
Sabtu 31-01-2026,13:39 WIB
Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Besole Tulungagung Terendam Banjir
Terkini
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,09:27 WIB
Tingkatkan Kualitas Pelatih Bola Voli 2026, PBVSI Malang Gelar Pelatihan
Minggu 01-02-2026,09:12 WIB
Terjang Gelombang Tinggi, Nelayan Srigonco Hilang Misterius di Perairan Pantai Balekambang
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,09:00 WIB