Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo, Polda Jatim, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kali ini, tiga orang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu diamankan tim opsnal satreskoba. Tiga tersangka narkoba itu ditangkap di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Tiga tersangka ini berinisial DAF (30) warga Sumbekolak, JI (32) warga Jangkar dan IS (25) warga Jangkar. "Total barang bukti sabu yang disita adalah 7,23 gram “ terang Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (6/6/2023) Berawal dari penangkapan DAF (30) di rumahnya di Desa Sumberkolak Panarukan pada 3 Juni 2023. Tim Opsnal Satreskoba menyita sabu 1,32 gram terdiri dari 1 plastik klip berisi 0,11 gram sabu dan 1 pipet kaca berisi sisa sabu 1,21 gram serta 2 buah alat hisap sabu / bong. Kemudian setelah penangkapan DAF, tepatnya 5 Juni 2023. Tim Opsnal Satreskoba kembali menangkap satu tersangka yakni IS (25) di pinggir jalan Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus. Dari tersangka IS diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu 0,87 gram. Selanjutnya, dari pengembangan kedua tersangka yang sebelumnya ditangkap. Pada 6 Juni 2023 Tim Opsnal Satreskoba kembali menangkap tersangka JI (32) di rumahnya di wilayah Kecamatan Asembagus. Dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu 5,24 gram. Selain itu 1 bungkus plastic berisi 4 pak plastic klip, 1 ATM, 1 bungkus bekas rokok , 1 buah tisu dan 1 korek modifikasi. Saat ini ketiganya ditahan di rutan Polres Situbondo dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. "Satreskoba terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran sabu di Situbondo,' terangnya Selain itu, Kapolres Situbondo juga mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan yang terjadi di lingkungannya. Baik itu gangguan kamtibmas, kriminalitas terlebih peredaran narkoba. “ Setiap laporan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti, terutama narkoba dapat merusak generasi muda yang menjadi penerus bangsa harus sama-sama diberantas, “ pungkasnya.(iku/udi)
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu
Selasa 06-06-2023,19:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,15:52 WIB
Kondisi Membaik, Oknum Koramil Pakel Pembobol Minimarket Dilimpahkan ke Denpom Madiun
Rabu 11-03-2026,15:48 WIB
Di Terminal Gayatri, Puluhan Truk ODOL hingga Pajak Mati Terjaring Razia Jelang Lebaran
Rabu 11-03-2026,15:44 WIB
Tipu Perusahaan Galangan Kapal Modus Lahan Tambak Fiktif, Adji Kusumo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Rabu 11-03-2026,15:41 WIB
Gegerkan Warga Puspo, Seorang Sopir Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Dapur Rumah
Rabu 11-03-2026,15:35 WIB