Probolinggo, Memorandum.co.id - Reskrim Polsek Mayangan memberi sanksi wajib lapor terhadap kawanan geng motor yang menjadi pelaku perusakan warung kopi dan sepeda motor di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu. [penci_ads id="penci_ads_4"] Kanit Reskrim Polsek Mayangan, Iptu Mugi mengatakan, dalam kasus perusakan warung kopi yang melibatkan anggota geng motor, polisi sebelumnya meringkus 7 orang pelaku perusakan, namun saat ini bertambah jumlahnya menjadi 10 orang. Pelaku mayoritas masih berstatus pelajar, sehingga membuat kepolisian menjatuhkan sanksi disiplin wajib lapor. “Kami jatuhkan sanksi disiplin wajib lapor, karena para pelaku masih pelajar," kata Mugi, usai memberikan pembinaan sebagai efek jera, di halaman Mapolsek Mayangan, Jumat (13/12). Mugi menjelaskan, kewajiban ini sebagai bentuk pemberian efek jera, agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebelum pulang, puluhan remaja ini juga sempat mendapatkan pembinaan Kapolsek Mayangan Kompol Ahmad Firman Wahyudi. Selain itu, para orang tua mereka juga ikut dipanggil. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Pemanggilan itu bukan tanpa alasan karena merupakan hal penting agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya,” tandasnya. Tak hanya itu, sanksi wajib lapor yang dijatuhkan kepolisian, diberlakukan kepada 10 pelaku perusakan hingga batas waktu selesainya perayaan tahun baru 2020. Hal itu dilakukan sebagai pembinaan sekaligus antisipasi kejadian perusakan serupa kembali terjadi pada malam pergantian tahun. "Mereka wajib lapor setiap hari sampai awal tahun baru nanti. Sepulang sekolah mereka harus ke Mapolsek Mayangan," ucap IPTU Mugi. Soal kerugian warung kopi dan kendaraan yang dirusak, lanjut IPTU Mugi, polisi membebankan biayanya kepada masing-masin orang tua pelaku.. Tindakan tegas diperlukan, kata Mugi, agar ada efek jera. Selain itu, polisi akan menggiatkan razia ke lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya geng motor. Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda bertindak anarkis. Yang menyebabkan sebuah warung kopi dan 4 unit sepeda motor rusak. Aksi perusakan itu sempat viral di media sosial, hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus Polisi.(mhd/tyo/gus)
Geng Motor Anarkis Disanksi Wajib Lapor
Sabtu 14-12-2019,11:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,23:34 WIB
Kenalkan Sejarah P3GI, Pemkot Pasuruan Gelar Pameran Arsip Foto dan Artefak
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,23:08 WIB
Jelang Hari Armada RI Tahun 2024, Pangkoarmada II Sowan ke Kediaman Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi
Kamis 28-11-2024,23:03 WIB
Pengamat Politik Sebut Objektif Kemenangan ErJi Sangat Wajar dan Pantas
Kamis 28-11-2024,22:56 WIB