Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda asal Lumajang berinisial AR (21) diringkus oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim, usai meretas website pemerintahan. Dalam aksinya, pemuda lulusan SMP ini menggunakan modus menanam backdoor file, perangkat lunak yang telah dibuat untuk menyusup ke website yang jadi target. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, hacker ini meretas website BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang. Kemudian Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat. Website yang telah diretas, biasanya langsung dijual kepada seseorang atau ke komunitas sesama hacker. pelaku juga tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT). AKBP Arman selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim memaparkan bahwa dalam melaksanakan aksinya, tersangka menggunakan modus sama yang digunakan oleh pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya. "Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya. Yaitu melakukan peretasan pada website milik pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," ungkap Arman,Senin (5/6/2023). "Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 2021, ketika sudah berhasil meretas website, AR langsung menjualnya dengan mematok harga bervariatif antara Rp 25 hingga Rp 45 ribu per website,"imbuhnya. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website. "Barang bukti itu, semuanya digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya," pungkas Arman Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.(mtr/udi)
Pemuda Lulusan SMP Retas Website Pemerintahan
Senin 05-06-2023,21:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,19:13 WIB
Polsek Wiyung Siaga di Pengamanan Pertandingan Persebaya vs PSBS Biak
Minggu 16-02-2025,09:07 WIB
Pj Bupti Hadiri Kesepakatan Bersama Pemprov-IPDN dalam Pembentukan SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro
Sabtu 15-02-2025,20:10 WIB
Pemuda di Jombang Diamankan Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Sabtu 15-02-2025,19:05 WIB
Pemkab Sidoarjo Perbaiki Rumah Rusak yang Terbakar
Sabtu 15-02-2025,21:24 WIB
Menang Tipis 1-0, Persebaya Putus Rentetan Hasil Buruk
Terkini
Minggu 16-02-2025,18:33 WIB
TM Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim Digelar Selasa
Minggu 16-02-2025,17:18 WIB
Perangkat Desa Kedungpengaron Dilempar Bondet
Minggu 16-02-2025,17:08 WIB
Menjaga Heritage dan Tingkatkan Layanan, Pj Wali Kota Malang Dorong Pembangunan Lahan Parkir Kayutangan
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Minggu 16-02-2025,16:38 WIB