Surabaya, memorandum.co.id - Pemuda asal Lumajang berinisial AR (21) diringkus oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim, usai meretas website pemerintahan. Dalam aksinya, pemuda lulusan SMP ini menggunakan modus menanam backdoor file, perangkat lunak yang telah dibuat untuk menyusup ke website yang jadi target. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, hacker ini meretas website BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang. Kemudian Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat. Website yang telah diretas, biasanya langsung dijual kepada seseorang atau ke komunitas sesama hacker. pelaku juga tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT). AKBP Arman selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim memaparkan bahwa dalam melaksanakan aksinya, tersangka menggunakan modus sama yang digunakan oleh pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya. "Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya. Yaitu melakukan peretasan pada website milik pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," ungkap Arman,Senin (5/6/2023). "Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 2021, ketika sudah berhasil meretas website, AR langsung menjualnya dengan mematok harga bervariatif antara Rp 25 hingga Rp 45 ribu per website,"imbuhnya. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website. "Barang bukti itu, semuanya digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya," pungkas Arman Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.(mtr/udi)
Pemuda Lulusan SMP Retas Website Pemerintahan
Senin 05-06-2023,21:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,14:03 WIB
Kabar Duka Menyelimuti Suporter Persebaya, Andie Peci Meninggal Dunia
Jumat 10-07-2026,17:58 WIB
Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Jumat 10-07-2026,20:17 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Dana Swadaya RT/RW di Surabaya Harus Disetujui Lurah
Jumat 10-07-2026,19:25 WIB
DPRD Kota Surabaya dan Kecamatan Genteng Gencarkan Parkir Non-tunai serta Sterilisasi Trotoar
Jumat 10-07-2026,13:00 WIB
Tindak Tegas Parkir Liar, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Non-Digital
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:10 WIB
Kortas Tipikor Polri Bongkar Brankas Berisi Harta Bombastis, Prof. Bagong Minta UU TPPU Harus Dimaksimalkan
Sabtu 11-07-2026,09:59 WIB
Satreskrim Polres Bangkalan Bongkar Arisan Online Bodong di Desa Keleyan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Milliar
Sabtu 11-07-2026,09:46 WIB
Curanmor Terekam CCTV di Kafe Kawasan Unesa: Percobaan Pertama Gagal, Kedua Berhasil
Sabtu 11-07-2026,09:19 WIB
Di Balik Sunyi Ruang Kelas
Sabtu 11-07-2026,08:42 WIB