BSI Hormati Proses Hukum Terkait Pengaduan Nasabah di Kediri
BSI menghormati pengaduan seorang nasabah di Kediri dan memastikan kooperatif dengan aparat penegak hukum (APH).--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghormati proses hukum terkait pengaduan seorang nasabah di Kediri dan memastikan akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penanganan perkara tersebut.
Area Manager BSI Area Kediri, Angga Wahyuda Prawiroso mengatakan BSI berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi ketentuan hukum, prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta perlindungan konsumen.
BACA JUGA:Jam Operasional Pasar Buah Tanjungsari Dievaluasi, DPRD Surabaya Buka Opsi Revisi Perda
Menurutnya, setiap pengaduan nasabah menjadi perhatian BSI dan ditangani secara profesional dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terkait pengaduan nasabah mengenai rekening yang bersangkutan, BSI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar Angga dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2026.
BACA JUGA:STIKOSA AWS Gelar Prapanca AWS Cup 2026, Turnamen Futsal Antarmedia untuk Perkuat Sinergi Jurnalis
BSI juga siap memberikan informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung proses penyelesaian perkara.
"BSI berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai kewenangan. Dalam proses penanganan perkara, BSI tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, termasuk terkait perlindungan kerahasiaan data dan transaksi nasabah," kata Angga.

Mini kidi--
Sebelumnya, nasabah bernama Stefanus Than menyampaikan pengaduan terkait transaksi pada rekeningnya.
Nasabah menyatakan transaksi tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan.
Persoalan itu telah masuk dalam proses penanganan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk proses hukum yang tengah berjalan.
BACA JUGA:Kadivkum Irjenpol Ahrie Sonta Nasution Disebut dalam Pesan Isu Penyadapan Petinggi Negara
BSI menegaskan akan menghormati proses hukum tersebut dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber:








