Lamongan, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polres Lamongan Aipda Andreas Dwi Anggoro yang menjadi korban penyerangan teroris menggunakan ketapel pada 20 November 2018 lalu, mendapat kompensasi dari Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.[penci_ads id="penci_ads_4"] Penyerahan kompensasi sebesar Rp. 36.353.277 itu dilakukan di ruang Nakula Gedung A Lantai 6 Kemenko Polhukam di Jalan Merdeka Barat 15 Jakarta Pusat, Jum'at (13/12) sore. Pemberian kompensasi adalah salah satu wujud perhatian pemerintah kepada korban aksi terorisme yang didasarkan pada Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang sangat luar biasa terhadap anggota kepolisian yang menjadi korban dari ganasnya aksi terorisme. "Selain Aipda Andreas, kompensasi juga diberikan kepada Aiptu Widi Harjana anggota Polres Cirebon yang juga menjadi korban dari aksi teorisme kelompok JAD yang terafiliasi dengan ISIS, dimana mereka menjadikan Polri sebagai target amaliyah," ujar perwira Polisi dengan dua melati di pundak ini, Sabtu (14/12) pagi. Sementara Menteri Polhukam Muhammad Mahfud MD dalam sambutannya menjelaskan bahwa berharap ke depan bisa mengundang dan bisa dihadiri langsung oleh Presiden, mengingat acaranya sangat penting dan perlu motivasi langsung dari pimpinan negara. "Nilai kompensasi mungkin tidak sebanding dengan apa yang dirasakan para korban, tapi setidaknya kompensasi tersebut bermanfaat bagi korban dan keluarganya," kata pria yang pernah menjadi pimpinan tertinggi Mahkamah Konstitusi RI itu. (al/har/gus)
Aipda Andreas Terima Kompensasi dari Menko Polhukam
Sabtu 14-12-2019,09:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-01-2025,13:10 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Optimistis Jakarta Lavani Juara Proliga 2025
Senin 13-01-2025,13:40 WIB
Kronologi Lengkap Ledakan Rumah Anggota Polisi di Puri Mojokerto, Warga Mencium Bau Belerang
Senin 13-01-2025,15:35 WIB
Praperadilan, Penetapan Tersangka Mantan Kades Sekapuk Dipandang Cacat Prosedur
Senin 13-01-2025,20:42 WIB
Jabatan Kasatlantas Polrestabes Surabaya Resmi Berganti, Ini Sosoknya
Senin 13-01-2025,13:44 WIB
Demo Kejaksaan, GPI Minta Kasus-Kasus Lama di Kabupaten Blitar Diungkap
Terkini
Selasa 14-01-2025,08:17 WIB
Pemkab Ngawi Anggarkan Rp 600 Juta untuk Angkutan Gratis Pelajar
Selasa 14-01-2025,08:13 WIB
PPSDS Desak Pemprov Jatim Darurat PMK
Selasa 14-01-2025,08:08 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Hadiri Giat Pembinaan Siswa Reguler dan Privat PSHT di Bubulan
Selasa 14-01-2025,07:38 WIB
Polres Mojokerto Beri Santunan Duka kepada Korban Ledakan Rumah Anggota Polisi di Puri
Selasa 14-01-2025,07:27 WIB