Lamongan, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polres Lamongan Aipda Andreas Dwi Anggoro yang menjadi korban penyerangan teroris menggunakan ketapel pada 20 November 2018 lalu, mendapat kompensasi dari Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.[penci_ads id="penci_ads_4"] Penyerahan kompensasi sebesar Rp. 36.353.277 itu dilakukan di ruang Nakula Gedung A Lantai 6 Kemenko Polhukam di Jalan Merdeka Barat 15 Jakarta Pusat, Jum'at (13/12) sore. Pemberian kompensasi adalah salah satu wujud perhatian pemerintah kepada korban aksi terorisme yang didasarkan pada Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang sangat luar biasa terhadap anggota kepolisian yang menjadi korban dari ganasnya aksi terorisme. "Selain Aipda Andreas, kompensasi juga diberikan kepada Aiptu Widi Harjana anggota Polres Cirebon yang juga menjadi korban dari aksi teorisme kelompok JAD yang terafiliasi dengan ISIS, dimana mereka menjadikan Polri sebagai target amaliyah," ujar perwira Polisi dengan dua melati di pundak ini, Sabtu (14/12) pagi. Sementara Menteri Polhukam Muhammad Mahfud MD dalam sambutannya menjelaskan bahwa berharap ke depan bisa mengundang dan bisa dihadiri langsung oleh Presiden, mengingat acaranya sangat penting dan perlu motivasi langsung dari pimpinan negara. "Nilai kompensasi mungkin tidak sebanding dengan apa yang dirasakan para korban, tapi setidaknya kompensasi tersebut bermanfaat bagi korban dan keluarganya," kata pria yang pernah menjadi pimpinan tertinggi Mahkamah Konstitusi RI itu. (al/har/gus)
Aipda Andreas Terima Kompensasi dari Menko Polhukam
Sabtu 14-12-2019,09:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Selasa 12-11-2024,06:01 WIB
Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Siap Pimpin Jatim
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Terkini
Selasa 12-11-2024,22:18 WIB
Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Selasa 12-11-2024,22:08 WIB
Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Selasa 12-11-2024,21:54 WIB
Karangan Bunga Berjejer di Depan KPU Bojonegoro, Dukungan Masyarakat untuk Pilkada Lancar dan Sesuai Harapan
Selasa 12-11-2024,21:36 WIB
Rihlah Unugiri 2024, Momentum Eratkan Kebersamaan
Selasa 12-11-2024,21:22 WIB