Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menghelat patroli skala besar dan razia multi sasaran di Pos Lalu Lintas Suramadu, Sabtu (3/6/2023) malam. Hasilnya, sebanyak 112 sepeda motor dan 3 buah mobil ditilang. Lalu 9 sepeda motor bodong diamankan. Kemudian salah seorang pembawa senjata tajam (sajam) turut diringkus kepolisian. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Total ada sekitar 70 orang lebih anggota polres diterjunkan. "Kegiatan patroli skala besar dan razia ini menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar peraturan seperti misalnya, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, membawa sajam, dan narkotika," jelas Herlina. Selama lebih kurang 3 jam, kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Herlina tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Pihaknya berharap, masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan kamtibmas. Dia juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas. "Kegiatan patroli skala besar dan razia multi sasaran ini digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami berharap, masyarakat ikut berperan aktif menjaga dan selalu tertib dalam berlalu lintas," pungkas mantan Kasatbinmas Polrestabes Surabaya ini. (bin/ziz)
Patroli Skala Besar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 9 Motor Bodong dan Tilang 115 Kendaraan
Minggu 04-06-2023,11:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :