WNA Banyak Berulah, Komisi III DPR Desak Imigrasi Berbenah

Jumat 02-06-2023,13:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jakarta, memorandum.co.id - Ulah Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia banyak mendapat sorotan akhir-akhir ini. Bahkan, Komisi III DPR juga mengungkapkan sejumlah temuan permasalahan terkait keimigrasian ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa temuan Komisi III DPR itu seperti adanya WNA yang memiliki KTP Indonesia. Kebanyakan WNA itu ditemukan di kawasan perniagaan seperti pasar. "Di beberapa tempat hasil kunjungan kerja kami, ada beberapa daerah yang tiba-tiba menemukan warga negara asing, khususnya di pasar-pasar atau di mana yang tiba-tiba berjualan dan sudah mendapatkan KTP warga negara Republik Indonesia," beber Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir kepada memorandum.co.id, Jumat (2/6/2023). Temuan hasil Kunker itu telah dibeberkan Komisi III DPR dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023) lalu. Adies bertindak sebagai pimpinan rapat yang dihadiri Menkumham, Yasonna Laoly. Adies memaparkan, temuan-temuan itu didapati di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Selain itu, Komisi III DPR juga menemukan adanya WNA yang kerja secara diam-diam di perkampungan. Belum lagi persoalan tenaga kerja dan wisatawan yang masuk ke Indonesia secara ilegal. "Bahkan ulah daripada wisatawan yang sudah berada di dalam negeri kita yang melakukan kegiatan-kegiatan wisata," tuturnya. Lalu, Adies menyinggung Ditjen Imigrasi yang mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 400 miliar. Menurutnya, penambahan anggaran itu adalah beban bagi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim untuk membenahi permasalahan keimigrasian yang ada saat ini. "Jadi sebenarnya ini bukan suatu penghargaan, tapi ini beban yang harus dijalankan oleh khsusunya Dirjen Imigrasi," ucap Adies. Selaku pimpinan Komisi III DPR, Adies Kadir mengimbau Kemenkumham mempererat kerja sama dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di daerah. Apalagi, kata dia, anggaran Ditjen Imigrasi sudah ditambah untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. "Mungkin kerja sama dengan Gakkumdu lebih dipererat, mumpung ini anggarannya sudah ditambah agar wisatawan-wisatawan yang masuk secara ilegal ini bisa tertangani dengan baik," imbuhnya.(mik/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait