Surabaya, Memorandum.co.id - Jamaah haji perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau sedang nifas tetap dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji diantaranya mandi ihram, berihram, dan melaksanakan semua rangkaian ibadah haji kecuali tawaf. Jamaah haji perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau sedang nifas tidak perlu mandi lagi setelah ihram nanti dan disarankan untuk mengenakan pembalut yang dapat menjaganya dari bocor atau tetesan darahnya. Syekh Wahbah Az-Zuhaili menyatakan bahwa: وإنما يلزمها أن تشد الحفاظ الذي تضعه كل أنثى على محل الدم، لمنع تسربه للخارج. ثم تفعل سائر مناسك الحج إلا الطواف بالبيت Artinya, “Perempuan (haid atau nifas) harus mengikat pembalut yang biasa diletakkan perempuan di tempat keluarnya darah untuk mencegah bocornya darah keluar, lalu ia dapat melakukan seluruh rangkaian manasik haji kecuali tawaf di Ka’bah,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], juz III, halaman 162) Pemakaian pembalut juga dapat menjaga kesehatan jamaah haji perempuan yang sedang menstruasi atau nifas. Kecuali itu, pemakaian pembalut juga penting untuk mengantisipasi pencemaran pada titik-titik lokasi rangkaian manasik haji. Jamaah haji perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau sedang nifas dilarang tawaf karena tawaf itu seperti ibadah shalat yang mengharuskan kesucian baik hadats kecil maupun hadats besar, dan juga kesucian dari najis. (*/Rdh)
Wanita Boleh Beribadah Haji saat Haid, Begini Penjelasannya
Rabu 31-05-2023,08:31 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:39 WIB
Ini Daftar Juara Lomba Tari SFF 2026, Dua Kategori Utama Disapu Bersih Lumajang
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB