Surabaya, Memorandum.co.id - Jamaah haji perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau sedang nifas tetap dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji diantaranya mandi ihram, berihram, dan melaksanakan semua rangkaian ibadah haji kecuali tawaf. Jamaah haji perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau sedang nifas tidak perlu mandi lagi setelah ihram nanti dan disarankan untuk mengenakan pembalut yang dapat menjaganya dari bocor atau tetesan darahnya. Syekh Wahbah Az-Zuhaili menyatakan bahwa: وإنما يلزمها أن تشد الحفاظ الذي تضعه كل أنثى على محل الدم، لمنع تسربه للخارج. ثم تفعل سائر مناسك الحج إلا الطواف بالبيت Artinya, “Perempuan (haid atau nifas) harus mengikat pembalut yang biasa diletakkan perempuan di tempat keluarnya darah untuk mencegah bocornya darah keluar, lalu ia dapat melakukan seluruh rangkaian manasik haji kecuali tawaf di Ka’bah,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], juz III, halaman 162) Pemakaian pembalut juga dapat menjaga kesehatan jamaah haji perempuan yang sedang menstruasi atau nifas. Kecuali itu, pemakaian pembalut juga penting untuk mengantisipasi pencemaran pada titik-titik lokasi rangkaian manasik haji. Jamaah haji perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau sedang nifas dilarang tawaf karena tawaf itu seperti ibadah shalat yang mengharuskan kesucian baik hadats kecil maupun hadats besar, dan juga kesucian dari najis. (*/Rdh)
Wanita Boleh Beribadah Haji saat Haid, Begini Penjelasannya
Rabu 31-05-2023,08:31 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,07:04 WIB
Dukung Kreativitas Anak, MaxOne Hotel Dharmahusada Surabaya Sukses Gelar Lomba Mewarnai
Jumat 17-07-2026,06:59 WIB
Belum Ada Appraisal, Ratusan PKL Kalijudan di-Deadline Bayar Sewa Aset Pemkot Rp5,1 Juta
Jumat 17-07-2026,06:43 WIB
Gunakan Aset Pemkot Tanpa Izin, Lima Bangunan Liar di Jetis Kulon Ditertibkan
Jumat 17-07-2026,06:31 WIB
Gelapkan Uang Pembelian Mobil, Pria di Surabaya 8 Kali Beraksi
Jumat 17-07-2026,06:06 WIB