Dinas PUTR Lumajang Genjot Perbaikan Jalan Rusak, Ini Harapan Endah Mardiana
Dinas PUTR Lumajang Genjot Perbaikan Jalan Rusak.--
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perbaikan jalan bukan hanya soal memperbaiki permukaan yang rusak, tetapi juga menjaga agar mobilitas warga dan aktivitas ekonomi antarkawasan tetap berjalan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mempercepat penanganan jalan dengan memadukan kemampuan anggaran daerah, dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta penguatan peralatan di lapangan.
BACA JUGA:Dinas PUTR Lumajang Gandeng Tim Balai Jasa Kontruksi Wilayah 4 Jatim Lakukan Monitoring
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan penanganan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah selama 2025 hingga 2026.

Mini kidi--
Menurutnya, sekitar 29 persen kondisi jalan yang menjadi kewenangan daerah telah tertangani melalui APBD dalam periode tersebut. Di luar APBD, sejumlah ruas juga memperoleh dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujar Endah, Senin, 28 September 2026.
BACA JUGA:Aksi Simbolis PMII Lumajang di Makam Salim Kancil: Perjuanganmu Kami Teruskan
Percepatan penanganan jalan juga dilakukan dari sisi operasional. Pada 2026, Dinas PUTR menambah peralatan yang digunakan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan dan penanganan jalan.
Penguatan peralatan tersebut diharapkan membantu mempercepat respons terhadap kerusakan jalan, terutama untuk pemeliharaan rutin maupun kerusakan yang membutuhkan penanganan segera.
BACA JUGA:Warga Lumajang Manfaat Jembatan Perintis Garuda Merah Putih
Bagi masyarakat, percepatan penanganan jalan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran perjalanan sehari-hari, konektivitas antarkecamatan, serta aktivitas warga yang bergantung pada akses jalan, termasuk kegiatan ekonomi dan distribusi barang.

Gempur Rokok Illegal--
Namun, dengan luas jaringan jalan yang menjadi kewenangan daerah dan keterbatasan kemampuan anggaran, penanganan tetap dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan dukungan pembiayaan yang tersedia.
Sumber:







