Jember, memorandum.co.id - Komisi A DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal legal standing Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Senin (29/5/2023). Rapat dipimpin oleh Tabroni, ketua Komisi A DPRD Kabupaten Telah hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno, Djoko Kariono (kabid mutasi), Teguh (anilis SDM aparatur), Surono (bagian hukum). Serta Novi Kusuma Wardhana, kordinator LBH Bolo Saif Jember. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno dihadapkan para wakil rakyat menerangkan Bupati Jember Hendy Siswanto mengirim surat usulan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Jember tertanggal 15 September 2022, nomor 800/11180/414/2022, an Sdr. Arief Tyahyono, SE. Kemudian disetujui oleh Gubernur Jawa Timur untuk diterbitkan SK bupati.Di tiga bulan kedua, mengajukan perpanjangan karena proses dan pansel belum selesai. BKD Provinsi Jatim menyampaikan bahwa perpanjangan ke dua tidak perlu persetujuan gubernur mengingat pada Surat Gubernur Jawa Timur perihal Persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, nomor 821.2/9282/204.4/2022, tertanggal 27 Desember 2022, pada alenia terakhir disebutkan penjabat sekretaris daerah berhenti bersamaan dengan dilantiknya sekretaris daerah yang baru dari hasil seleksi terbuka. "Terlambatnya proses tahapan panel Seketaris Daerah Jember tidak dianggarkan di tahun 2022. Sehingga di tahun anggaran 2023 diusulkan untuk proses tahapan yang maksimal 24 Juni pansel mengumumkan hasilnya yang layak menjadi sekda definitif, " jelas dia. Setelah proses pengajuan anggaran 2023, lanjut Sukowinarno, berkirim surat ke KASN pada 15 Maret untuk membentuk pansel open bidding Sekdakab Jember. Dan baru disetujui oleh KASN pada 4 April 2023. "Proses open bidding khusus sekda sedang berjalan, sedangkan untuk empat OPD dinas pendidikan, kesehatan, direktur RSD dr Soebandi dan kepala Satpol PP, menyusul setelah penetapan sekda," beber Sukowinarno. Sementara pansel sudah terbentuk, Ketua Prof Yuli, Sekretaris dr Ali, anggota M.Hasan (mantan rektor Unej), Ridwan kepala BKN Jawa Timur, Bu Yuyun Kepala BKD Jawa Timur. Ketua Komisi A, Tabroni mengatakan ditunjuknya Prof Yuli, sebagai ketua panitia seleksi (pansel) sekdakab sangat tidak tepat dan kontradiktif karena yang bersangkutan juga sebagai tim ahli. "Sebaik nya untuk mencari orang lain yang tidak terlibat. Karena yang bersangkutan Prof Yuli sebagai tim ahli, " kata Tabroni. Sementara Sunardi menanggapi molornya kerja Pansel Sekretaris Daerah Jember, bersikukuh surat gubernur itu berlaku hanya tiga bulan maksimal dan tidak boleh dibantah. "Apalagi perpanjangan ke tiga tidak ada suratnya hanya melalui komunikasi telepon itu sudah tidak benar. Bahkan ini akan ada perpanjangan lagi, sehingga perlu untuk di klarifikasi ke biro hukum Jawa Timur agar jelas dan gamblang, " jelas anggota Komisi A. Menurutnya, sekda harus tahu diri untuk menyerahkan jabatannya itu sehingga Bupati Jember melalui Gubernur untuk memilih dan menetapkan lagi yang lain. Karena masa batas jabatan hanya tiga bulan sesuai dengan Kepres no sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat (3) dan Pasal 11 Peraturan Presiden R.1. Nomor 3 Tahun 2018, bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yaitu paling lama 3 (tiga) bulan. Kata Sunardi, apa yang menjadi dalih Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, tidak dianggarkan di tahun 2022, itu bisa dianggaran di perubahan anggaran. "Kalau hanya sekedar berdalih tidak ada anggaran di tahun 2022 itu hanya teknis saja yang bisa dilaksanakan, cuman mencari pembenaran belaka, "pungkasnya. (edy/udi)
Soal Jabatan Pj Sekdakab Jember, Komisi A Gelar Dengar Pendapat
Senin 29-05-2023,17:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,01:09 WIB
Gerakan Tanam Cabai Surabaya Dikebut, Antisipasi Lonjakan Harga Akhir Tahun
Selasa 03-11-2026,13:40 WIB
Tujuh TPU di Surabaya Penuh, Pemkot Dorong Sistem Makam Tumpang dan Siapkan Lahan 44 Hektare
Selasa 03-11-2026,05:13 WIB
Warga Platuk Donomulyo Surabaya Tolak Gedung Baru TK Nurul Jannah, Soroti Izin PBG
Selasa 03-11-2026,02:09 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 510 Kasus, Targetkan Zero Narkoba di Surabaya
Selasa 03-11-2026,17:03 WIB
Perampokan Sasar Lansia Penjual Rujak Rungkut, DPRD Surabaya Desak Pelaku Segera Ditangkap
Terkini
Selasa 03-11-2026,23:24 WIB
Minta Doa Restu dan Nasihat, Kapolresta Sidoarjo Sowan ke Ponpes Bumi Sholawat
Selasa 03-11-2026,22:46 WIB
Mulai Sadar Pentingnya Jaminan Hari Tua Taspen, ASN Gen Z Tak Ingin Bergantung Dana Pensiun
Selasa 03-11-2026,22:41 WIB
Jam Operasional Pasar Buah Tanjungsari Dievaluasi, DPRD Surabaya Buka Opsi Revisi Perda
Selasa 03-11-2026,21:58 WIB
STIKOSA AWS Gelar Prapanca AWS Cup 2026, Turnamen Futsal Antarmedia untuk Perkuat Sinergi Jurnalis
Selasa 03-11-2026,21:45 WIB