Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Situbondo Gelar Pelatihan Pengendalian Massa

Senin 29-05-2023,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Situbondo, memorandum.co.id - Polres Situbondo menggelar pelatihan pengendalian massa dan pengecekan sarana dan prasarana dalam rangka persiapan pelaksanaan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan dilaksanakan dihalaman apel Mapolres Situbondo, Senin (29/5/2023). Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, apel gelar sarana dan prasarana ini bertujuan untuk mengecek kembali kesiapan sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024. Selain mengecek kesiapan sarana dan prasarana, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelatihan pengendalian massa, sebagai bentuk kesiapan personel dalam pengamanan Pemilu 2024 dan juga pengamanan gangguan kamtibmas seperti aksi demo atau unjuk rasa. Latihan Dalmas ini dilaksanakan untuk mengingat kembali gerakan-gerakan dasar pengendalian massa dan juga dalam pelaksanaannya dilapangan seluruh personel Dalmas melaksanakan sesuai SOP, tegas namun tetap mengedepankan sikap humanis. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi seluruh anggota. Dengan harapan para anggota semakin memahami cara penanganan pengendalian massa sesuai standar operasional prosedur (SOP), tetap tegas dan humanis,” tandasnya. Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan pada tahun 2023 ini. Seperti pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dimulai pada Tanggal 24 april 2023. Dilanjutkan dengan pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden pada19 Oktober 2023, tahap kampanye tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024, dan tahap pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. “Untuk itu, guna menjamin berjalannya proses demokrasi yang aman, tertib dan lancar. Kita siapkan personil dan sarana prasarana yang kita miliki, guna mengatasi apabila terjadi gangguan dalam proses demokrasi,” pungkasnya.(iku)

Tags :
Kategori :

Terkait