Ketua KPU dan Ketua Gerindra Mangkir Sidang Ijazah Palsu

Jumat 13-12-2019,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Ketua KPU Probolinggo Lukman Hakim dan Ketua DPC Gerindra Probolinggo Jon Junaidi tidak hadir dalam sidang ketiga kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Probolinggo dari Gerindra, Abdul Kadir, Kamis (12/12). [penci_ads id="penci_ads_4"] Lukman dan Jon dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai kapasitas saksi. Lukman adalah Ketua KPU, sedangkan Jon adalah ketua Gerindra tempat Abdul Kadir bernaung. Tapi keduanya tidak datang. Pihak Lukman dan Jon Junaedi masing-masing beralasan sama yakni ke luar kota. Kenyataan ini membuat kuasa hukum terdakwa Abdul Kadir, Asman Afif Ramadhan kecewa. "Ketua KPU yang seharusnya datang memberikan keterangan, malah tidak hadir selama dua kali sidang, dengan alasan ke luar kota. Jon Junaedi baru kali ini tidak hadir. Seharusnya, Jon Junaedi, sebagai publik figur dan mengerti hukum, harus hadir. Kami sangat kecewa atas hal ini,” kata Asman usai sidang. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] JPU (Jaksa Penuntut Umum) Fadil membenarkan ketidakhadiran kedua publik figur tersebut.  Katanya, Lukman Hakim, sudah dua kali tak menghadiri persidangan, sedangkan Jon Junaedi tidak hadir dengan alasan kunjungan kerja ke luar kota. Karena dua orang saksi tidak hadir dalam persidangan, maka majelis hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Gatot Ardian Agustriono memutuskan sidang ditunda Senin (16/12) mendatang. Acaranya masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.(yud/sr/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait