Blitar, memorandum.co.id - Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali beruntun bagi Kabupaten Blitar merupakan prestasi tersendiri. Namun, pencapaian ini tak lepas dari beberapa catatan rekomendasi. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto saat ditemui awak media di ruangannya. Dia menyebut, Dewan akan tetap mengawal beberapa catatan tersebut, dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Pastinya ada beberapa catatan dalam hasil pemeriksaan tersebut, berupa rekomendasi. Dalam hal ini, DPRD akan terus mengawal hasil temuan BPK itu, agar dapat diselesaikan secara tepat waktu. Tentunya, sudah tugas kami dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Suwito, Jumat (26/5/2023). Pentolan PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini juga mengungkapkan, catatan dalam hasil pemeriksaan BPK merupakan hal yang wajar. Ia menekankan, temuan dan catatan tersebut harus dikawal hingga tuntas. Disini legislatif berperan untuk mendorong Pemkab Blitar dalam menindaklanjuti catatan tersebut. "Itu hal yang wajar, tiap tahun pasti ada (catatan), dan itu harus ada tindak lanjutnya. Tugas dewan untuk terus mengawal hal itu, sampai tuntas," tegasnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemeriksaan BPK penting diketahui masyarakat, karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan roda pemerintahan daerah. Dalam mengelola sebuah pemerintahan, di situ pula terdapat potensi kerugian negara. Sudah menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu. "Misal kemarin ada ada catatan mengenai Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali. Itu menjadi catatan, agar tidak diulangi lagi. Sehingga ada kehati-hatian, dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan, sampai akhir final pengerjaan fisik," terang Suwito. Selain itu, dia membeberkan adanya beberapa catatan terkait administrasi aset daerah. Dia menyebut, seharusnya seluruh aset daerah harus bersertifikat dan didata secara rinci. "Kita akan terus mendorong Pemkab untuk mengerjakannya sampai tuntas. Karena itu penting, jadi harus klir, semuanya harus bersertifikat dan ada pendataan secara rinci," pungkasnya. Diketahui, Kabupaten Blitar baru saja mendapatkan predikat WTP, atas hasil pemeriksaan BPK. Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diberikan di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (25/05/2023). (zan/udi)
Meski WTP, DPRD Terus Kawal Pemkab Blitar Tuntaskan Catatan dari BPK
Sabtu 27-05-2023,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,11:08 WIB
Aksi Demo Selasa 10 Pebruari, Uji Taji DPRD Sidoarjo Akhiri Perang Dingin Eksekutif
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,12:40 WIB
Isak Tangis di Sudut Kakbah, Kisah Haru 4 Sekawan Mencari Ampunan dan Kepasrahan di Tanah Suci
Terkini
Senin 09-02-2026,10:54 WIB
Laka Lantas Truk Fuso, Polsek Tanah Merah Sigap Urai Kemacetan Jalan Nasional
Senin 09-02-2026,10:51 WIB
168 Pecatur Cilik Ramaikan Junior Rapid Chess Championship 2026 di BG Junction Surabaya
Senin 09-02-2026,10:48 WIB
Puasa Ramadan dengan Diabetes: Cara Tepat Konsumsi Obat
Senin 09-02-2026,09:27 WIB
HPN 2026, Ujian di Post Truth Era dan Disrupsi Informasi
Senin 09-02-2026,09:23 WIB