Blitar, memorandum.co.id - Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali beruntun bagi Kabupaten Blitar merupakan prestasi tersendiri. Namun, pencapaian ini tak lepas dari beberapa catatan rekomendasi. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto saat ditemui awak media di ruangannya. Dia menyebut, Dewan akan tetap mengawal beberapa catatan tersebut, dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Pastinya ada beberapa catatan dalam hasil pemeriksaan tersebut, berupa rekomendasi. Dalam hal ini, DPRD akan terus mengawal hasil temuan BPK itu, agar dapat diselesaikan secara tepat waktu. Tentunya, sudah tugas kami dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Suwito, Jumat (26/5/2023). Pentolan PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini juga mengungkapkan, catatan dalam hasil pemeriksaan BPK merupakan hal yang wajar. Ia menekankan, temuan dan catatan tersebut harus dikawal hingga tuntas. Disini legislatif berperan untuk mendorong Pemkab Blitar dalam menindaklanjuti catatan tersebut. "Itu hal yang wajar, tiap tahun pasti ada (catatan), dan itu harus ada tindak lanjutnya. Tugas dewan untuk terus mengawal hal itu, sampai tuntas," tegasnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemeriksaan BPK penting diketahui masyarakat, karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan roda pemerintahan daerah. Dalam mengelola sebuah pemerintahan, di situ pula terdapat potensi kerugian negara. Sudah menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu. "Misal kemarin ada ada catatan mengenai Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali. Itu menjadi catatan, agar tidak diulangi lagi. Sehingga ada kehati-hatian, dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan, sampai akhir final pengerjaan fisik," terang Suwito. Selain itu, dia membeberkan adanya beberapa catatan terkait administrasi aset daerah. Dia menyebut, seharusnya seluruh aset daerah harus bersertifikat dan didata secara rinci. "Kita akan terus mendorong Pemkab untuk mengerjakannya sampai tuntas. Karena itu penting, jadi harus klir, semuanya harus bersertifikat dan ada pendataan secara rinci," pungkasnya. Diketahui, Kabupaten Blitar baru saja mendapatkan predikat WTP, atas hasil pemeriksaan BPK. Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diberikan di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (25/05/2023). (zan/udi)
Meski WTP, DPRD Terus Kawal Pemkab Blitar Tuntaskan Catatan dari BPK
Sabtu 27-05-2023,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Rabu 25-03-2026,00:02 WIB
Merasa Salah Jurusan tapi Tetap Berprestasi, Bisa Jadi Itu Impostor Syndrome
Rabu 25-03-2026,02:05 WIB
Jangan Dibuang, Kaleng Bekas Kue Lebaran Bisa Dimanfaatkan Kembali di Rumah
Rabu 25-03-2026,01:02 WIB
Update Terbaru Gim Fisch, Bocoran Pulau Baru dan Kode Redeem
Terkini
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:15 WIB
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
Rabu 25-03-2026,21:00 WIB