Blitar, memorandum.co.id - Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali beruntun bagi Kabupaten Blitar merupakan prestasi tersendiri. Namun, pencapaian ini tak lepas dari beberapa catatan rekomendasi. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto saat ditemui awak media di ruangannya. Dia menyebut, Dewan akan tetap mengawal beberapa catatan tersebut, dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Pastinya ada beberapa catatan dalam hasil pemeriksaan tersebut, berupa rekomendasi. Dalam hal ini, DPRD akan terus mengawal hasil temuan BPK itu, agar dapat diselesaikan secara tepat waktu. Tentunya, sudah tugas kami dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Suwito, Jumat (26/5/2023). Pentolan PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini juga mengungkapkan, catatan dalam hasil pemeriksaan BPK merupakan hal yang wajar. Ia menekankan, temuan dan catatan tersebut harus dikawal hingga tuntas. Disini legislatif berperan untuk mendorong Pemkab Blitar dalam menindaklanjuti catatan tersebut. "Itu hal yang wajar, tiap tahun pasti ada (catatan), dan itu harus ada tindak lanjutnya. Tugas dewan untuk terus mengawal hal itu, sampai tuntas," tegasnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemeriksaan BPK penting diketahui masyarakat, karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan roda pemerintahan daerah. Dalam mengelola sebuah pemerintahan, di situ pula terdapat potensi kerugian negara. Sudah menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu. "Misal kemarin ada ada catatan mengenai Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali. Itu menjadi catatan, agar tidak diulangi lagi. Sehingga ada kehati-hatian, dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan, sampai akhir final pengerjaan fisik," terang Suwito. Selain itu, dia membeberkan adanya beberapa catatan terkait administrasi aset daerah. Dia menyebut, seharusnya seluruh aset daerah harus bersertifikat dan didata secara rinci. "Kita akan terus mendorong Pemkab untuk mengerjakannya sampai tuntas. Karena itu penting, jadi harus klir, semuanya harus bersertifikat dan ada pendataan secara rinci," pungkasnya. Diketahui, Kabupaten Blitar baru saja mendapatkan predikat WTP, atas hasil pemeriksaan BPK. Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diberikan di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (25/05/2023). (zan/udi)
Meski WTP, DPRD Terus Kawal Pemkab Blitar Tuntaskan Catatan dari BPK
Sabtu 27-05-2023,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB
Kodim 0809/Kediri Antar Desa Canggu Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2025
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB