Malang, memorandum.co.id - Para pengguna jalan di kawasan Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tepatnya sekitar jembatan dikejutkan dengan aksi sesorang pria yang loncat dari atas jembatan, Jumat (27/5/2023). Pria yang belum diketahui identitasnya ini nekad terjun bebas ke arah arus air sungai. Diduga, hendak mengakhiri hidup dengan menjatuhkan diri. "Kejadiannya, sekitar pukul 15.30. Seorang pria itu diduga melompat dari atas jembatan,” terang Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, untuk ciri-cirinya, menggunakan celana pendek dan baju merah. Saat itu, seorang saksi mata yang melintas di lokasi, melihat seseorang melompat. "Dari informasi saksi mata, memang seperti itu," lanjutnya. Saksi tersebut, kata Kapolsek langsung berteriak dan meminta tolong. Arus lalu lintas pun, sempat terjadi kemacetan. Dikarenakan, sejumlah pengguna jalan berhenti di sekitar lokasi. Hingga berita ini ditulis, petugas polisi dan relawan melakukan pencarian. (edr/udi)
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun di Jembatan Suhat
Jumat 26-05-2023,18:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-10-2024,10:42 WIB
Liga Italia: Permalukan AS Roma 1-0, Inter Nyaman di Peringkat 2
Senin 21-10-2024,08:24 WIB
Peringati Hari Santri 2024, Ribuan Santri Berkompetisi di SMART
Senin 21-10-2024,14:18 WIB
Kronologi Lengkap Penemuan Mahasiswi Jember Meninggal Dunia Bersama Bayinya di Kamar Kos
Minggu 20-10-2024,19:38 WIB
Bocah SD Terinfeksi HIV Ingin Lulus Sekolah dan Punya HP untuk Belajar
Senin 21-10-2024,14:14 WIB
Sidang Gus Muhdlor, Jaksa KPK Hadirkan 22 Saksi
Terkini
Senin 21-10-2024,18:14 WIB
Sungai di Depan RSJ Menur Kumuh, Tumbuhi Tanaman Liar dan Penuh Sampah
Senin 21-10-2024,18:05 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Netralitas Polri dan ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Senin 21-10-2024,17:54 WIB
Warga Manyar Sabrangan Desak Realisasi Pengajuan Fasilitas, Bertahun-tahun Bantuan Tak Turun
Senin 21-10-2024,17:22 WIB
Hendro Tri Prasetyo: Integritas Modal Utama ASN, SKD CASN Kemenkumham Maluku Terawasi Ketat
Senin 21-10-2024,17:12 WIB